Ketahui Untung Rugi P2P Lending Selain Tidak Dikenakan Agunan

Penyedia dana bisa sekaligus berinvestasi jika memberikan dananya di metode investasi P2P lending.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Saat ini telah tersedia layanan peminjaman yang legal, cepat, dan tanpa jaminan. Selain itu, penyedia dana bisa sekaligus berinvestasi jika memberikan dananya di metode investasi P2P lending.

P2P lending atau peer to peer landing merupakan layanan jasa yang mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman untuk melakukan perjanjian pinjam meminjam secara elektronik atau online menggunakan platform atau aplikasi teknologi informasi.

Teknis peminjaman P2P lending yakni pemberi pinjaman perlu memiliki platform P2P lending terlebih dahulu sebagai jembatan penghubung antara dirinya dengan peminjam. Platform ini tentu yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemberi pinjaman dapat memilih peminjam yang diinginkan. Setelah melakukan perjanjian, pemberi pinjaman akan menyalurkan uangnya kepada sebuah bank dan platform P2P lending akan mengonfirmasi serta memberikan otoritas kepada bank untuk memberikan uang tersebut kepada peminjam.

Bila Anda berminat untuk melakukan pinjaman atau menyediakan dana di P2P lending, ketahui dahulu keuntungan dan risiko yang didapat dari investasi pinjaman dana ini.


1. Memiliki imbal hasil yang memuaskan

Seperti konsep peminjaman pada umumnya, uang yang diberikan kepada borrower (peminjam) akan dikenakan bunga dengan persentase sekian setiap bulannya hingga masa tenor selesai.

Pada Oktober 2021, suku bunga P2P lending yang dikenakan, maksimum 0,8% per hari. Ini telah diatur dalam code of conduct Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).


2. Prosesnya cepat

Pinjaman berbasis teknologi informasi yang dilakukan melalui aplikasi ini memudahkan proses pinjam meminjam lebih efisien. Setelah lender (penyedia dana) memilih borrower (peminjam), dana yang telah didepositokan di aplikasi tersebut melalui bank akan dicairkan dalam hitungan hari.

Namun, tidak semua pengajuan peminjam dapat disetujui. Jika terjadi demikian, peminjam dapat merevisi kekurangan yang menjadi penyebab ditolaknya pengajuan peminjamannya.


3. Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Platform atau aplikasi yang disarankan untuk P2P lending adalah yang telah mendapat izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga 19 Februari 2020, terdapat 161 perusahaan fintech yang telah terdaftar dan mendapatkan izin sebagai penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Contoh platform yang menyediakan P2P lending produktif seperti Akseleran, Investree, Amartha, KoinWorks, dan TaniFund.


4. Bebas memilih peminjamnya

Lender dapat menelusuri profil peminjam yang tepat. Perusahaan P2P lending menyediakan informasi yang dapat lender akses di dashbor. Data tersebut termasuk pendapatan peminjam, arus kas keuangannya, tujuan peminjaman, dan sebagainya.


5. Leluasa menentukan tenor

P2P lending merupakan investasi jangka pendek karena semakin lama masa tenornya, maka semakin tinggi pula bunga yang ditanggung oleh peminjam. Biasanya waktu peminjamannya hanya kisaran bulanan hingga 2 tahun.


6. Pengenaan bunga apabila kredit macet

Bunga adalah imbal hasil utama dari metode investasi P2P lending. Tidak adanya agunan atau jaminan membuat bunga itu dapat membengkak seandainya peminjam telat membayar atau pun tidak sanggup membayar sesuai tenor.


7. Tidak adanya jaminan dan dana proteksi

Kerugian yang dialami penyedia dana apabila peminjam tidak dapat mengembalikan dana adalah uang tersebut hangus dan perusahaan P2P lending hanya dapat mengembalikan sekian persen. Risiko lainnya adalah Lembaga Penjamin Simpanan tidak menjamin investasi ini.


8. Dana investasi tidak bisa ditarik di tengah jalan

Penyedia dana hanya dapat mengambil uangnya kembali saat masa tenor telah selesai dan uang tersebut dikembalikan oleh peminjam. []

(Sekar Aqillah Indraswari)


Baca Juga


Berita terkait
Untung Maksimal! Begini Tips Memulai Investasi P2P Lending
Agar keuntungan investasi P2P lending dapat sesuai dengan keinginan investor, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan, seperti hal berikut.
Investasi Jangka Pendek! Begini Penjelasan P2P Lending
P2P lending merupakan salah satu jenis investasi jangka pendek yang menjanjikan return atau keuntungan tinggi di atas 10 persen.
5 Tips Investasi P2P Lending
Modal yang dibutuhkan untuk investasi ini terbilang terjaungkau. Mulai dari 100 ribu rupiah Anda sudah bisa ikut berinvestasi.
0
Kesalahan dalam Berinvestasi, Pengin Untung Malah Rugi
Berinvestasi, aktivitas yang dapat memberikan hasil positif dalam jangka panjag, tapi ada beberapa kesalahan umum yang dapat menyebabkan kerugian.