Ketahanan Ekonomi-Kesehatan Prioritas Saat Covid-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah Indonesia selalu menempatkan keamanan dan keselamatan masyarakat perioritas utama.
Anggota Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Bali memberikan makanan dan minuman kepada tenaga medis di Puskesmas I Denpasar Timur, Bali, Senin, 6 April 2020. (Foto: Antara/Fikri yusuf)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah Indonesia selalu menempatkan keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, di samping menyeimbangkan ketahanan ekonomi dalam menghadapi virus corona atau Covid-19.

"Rencana kerja strategis pemerintah yang telah ada saat ini tetap diimplementasikan berdasarkan pertimbangan matang dan untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dan ketahanan perlindungan kesehatan yang juga didukung industri," tutur Airlangga Hartarto seperti dikutip Tagar dalam siaran pers ekon.go.id, Jumat, 24 April 2020.

Terkait perkembangan ekonomi nasional terkini, kata dia pemerintah selalu mengawasi dampak dari penyebaran Covid-19 terhadap perekonomian, di antaranya berdasarkan hal-hal sebagai berikut.

  1. Nilai tukar Rupiah, yang pada awalnya melemah pada posisi year to date (ytd), namun menguat akhir-akhir ini
  2. Ekspor Indonesia di Maret 2020 meningkat 2,9 persen (ytd).
  3. Pada kuartal I-2020, investasi naik 8 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2019
  4. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun mengalami tekanan (ytd), tapi juga membaik dalam beberapa waktu ini
  5. Penjualan ritel menurun cukup tajam pada Februari 2020, yakni minus 1,9 persen year on year (yoy)
  6. Per 20 April 2020, penyebaran Covid-19 berdampak kepada lebih dari 2 juta pekerja

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut dia pemerintah telah mengambil beberapa kebijakan ekonomi untuk mengatasinya, yaitu dengan Paket Stimulus I (Februari 2020). Paket tersebut meliputi pertama akselerasi proses penyebaran pengeluaran modal (capital expenditure), penunjukkan pejabat perbendaharaan resmi, implementasi lelang, dan penyaluran bantuan sosial (bansos), kedua transfer Dana Desa, serta ketiga ekspansi jumlah penerima manfaat Kartu Sembako.

Baca juga: Kartu Prakerja Dikritik, Apa Mampu Pulihkan Ekonomi?

Kemudian, Paket Stimulus II (Februari 2020), ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, likuiditas perusahaan dan kemudahan ekspor-impor, yaitu melalui stimulus fiskal untuk menyokong industri melalui pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan (sekitar Rp70,1 triliun), stimulus non fiskal dengan menyederhanakan dan mengurangi hambatan ekspor-impor (manufaktur, makanan dan obat-obatan/alat kesehatan), akselerasi proses ekspor-impor untuk reputable traders, dan layanan ekspor-impor melalui Sistem Logistik Nasional.

Untuk Paket Stimulus Tambahan (April 2020) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 405,1 triliun, dibagi untuk beberapa program, yakni sebagai berikut.

  1. Jaring Pengaman Kesehatan sebesar Rp 75 triliun digunakan untuk pengeluaran layanan kesehatan dan insentif tenaga medis
  2. Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 110 triliun digunakan untuk Program Keluarga Harapan, Program Makanan Pokok/Sembako, pembebasan biaya listrik untuk pelanggan 450 VA selama tiga bulan, insentif perumahan, dan Program Padat Karya
  3. Jaring Pengaman Ekonomi sebesat Rp 70,1 triliun digunakan untuk ekspansi stimulus fiskal kedua dan subsidi bunga kepada debitur KUR, PNM dan Pegadaian
  4. Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp150 triliun digunakan untuk paket stimulus di bidang keuangan.

Dua program ekonomi prioritas telah diformulasikan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020, termasuk pertama Program ekuitas infrastruktur dan wilayah meliputi pengembangan layanan dasar dan infrastruktur ekonomi untuk meningkatkan ketahanan kepada komunitas yang sangat rentan dan berisiko dan infrastruktur ekonomi untuk menjamin proses produksi dan distribusi untuk mempertahankan sektor UMKM dan ekonomi informal serta program ekuitas wilayah yang bertujuan memperluas pengaman sosial, memperbaiki akses terhadap layanan dasar yang berkualitas, dan meningkatkan inklusi keuangan.

Kedua, pengembangan ekonomi bernilai tambah, industrialisasi dan ekspansi kesempatan kerja secara nasional dan global dengan saling terhubung. “Kebijakan yang telah dibuat selama masa pandemi ini akan selalu dievaluasi setiap minggu, bahkan setiap hari, sehingga kami bisa mengambil langkah lanjutan untuk menjamin implementasi yang lebih baik dan tepat sasaran dari kebijakan tersebut," ucapnya.

Di samping meluncurkan berbagai inisiatif dan stimulus keuangan untuk menjamin roda ekonomi terus bergerak, salah satu inisiatif adalah untuk menjaga pertumbuhan investasi adalah melalui pengembangan infrastruktur.

"Mempertahankan pertumbuhan investasi untuk penciptaan bisnis dan lapangan kerja, maka pemerintah telah berkomitmen melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujarnya.

Pemerintah pun menurutnya menjamin stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya selama Ramadan, dan otoritas terkait akan mengawasi rantai pasok dan suplai makanan meskipun sedang masa pandemi untuk mencegah kenaikan harga.

Ketersediaan stok beras juga dijamin untuk tiga bulan ke depan, ditambah lagi pemerintah telah menyetujui impor bawang putih dan gula. Jadi, keseluruhan pasokan makanan telah tersedia dan dapat diakses masyarakat selama dan sesudah Ramadan.

"Di sini, kami juga bekerja sama dengan pihak swasta untuk menjaga pasokan bahan pokok, termasuk distribusinya ke seluruh negeri," tutur dia.

Adapun sejumlah kebijakan pemerintah selama corona dituangkan dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang yaitu per 31 Maret 2020, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid- 19. []

Berita terkait
Kata S&P Ekonomi Indonesia Melambat Imbas Covid-19
Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia terdampak pandemi virus corona.
Digempur Corona 3 Bulan, Begini Kondisi Ekonomi RI
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memaparkan perkembangan ekonomi Indonesia pasca pandemi virus corona Covid-19.
IMF Sebut Ekonomi Dunia Masuk Perawatan Intensif
IMF menyebutkan, perekonomian dunia menghadapi krisis terburuk sejak depresi hebat tahun 1930-an, karena dampak virus corona Covid-19.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina