Kata S&P Ekonomi Indonesia Melambat Imbas Covid-19

Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia terdampak pandemi virus corona.
Deretan gedung bertingkat terlihat dari kawasan Petamburan, Jakarta, Minggu, 19 April 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan negara pada Maret 2020 masih tumbuh 7,7 persen. (Foto: Antara/Aprillio Akbar/foc)

Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Pertumbuhan ekonomi akan melambat menjadi 1,8 persen pada tahun ini sebelum membaik secara kuat pada satu atau dua tahun ke depan.

Hanya saja, keputusan pemerintah untuk mengeluarkan sejumlah langkah kebijakan fiskal yang berani membantu mencegah pemburukan ekonomi jangka panjang. Menurut S&P, keunggulan dari sisi kinerja ekonomi jangka panjang ini mengindikasikan dinamika ekonomi yang konstruktif di Indonesia.

"Karenanya, tingkat pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia diperkirakan akan tetap jauh di atas rata-rata negara peers," kata pihak Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 19 April 2020 seperti dilansir dari Antara.

Dari sisi eksternal, S&P memandang nilai tukar rupiah yang sempat terdepresiasi cukup tajam berdampak negatif terhadap sektor eksternal. Hal tersebut kemudian meningkatkan biaya utang luar negeri sehingga memengaruhi kemampuan pemerintah dalam membayar kewajibannya.

Meskipun demikian, S&P meyakini Indonesia dapat mengelola risiko tersebut mengingat dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mempunyai akses yang besar dan berkelanjutan ke pasar keuangan dan penanaman modal asing, bahkan ketika situasi pasar keuangan sedang bergejolak.

S&P juga memandang fleksibilitas nilai tukar rupiah akan memberikan manfaat bagi daya saing eksternal Indonesia selama beberapa tahun ke depan dan memperbesar ruang bank sentral dalam menjaga cadangan devisa.

Nilai tukar rupiah pun akan secara bertahap menguat seiring dengan kondisi pasar keuangan global yang berlanjut stabil hingga akhir 2020.

Di sisi fiskal, kenaikan defisit fiskal akan memperbesar jumlah utang pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Namun, S&P memahami bahwa kenaikan defisit tersebut merupakan dampak dari langkah-langkah extraordinary yang diambil oleh pemerintah sebagai respons terhadap guncangan eksternal yang sangat tidak mudah diprediksi.

Secara khusus S&P menyoroti peran penting Bank Indonesia dalam mendukung upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan meredakan guncangan ekonomi dan keuangan. Perppu, yang baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk membeli surat berharga Pemerintah di pasar perdana apabila permintaan pasar dinilai tidak memadai.

Hal ini dapat membantu pemerintah dalam mengelola biaya pinjaman ketika pasar keuangan sedang mengalami gangguan ekstrem. Sejak krisis keuangan dunia 2008, banyak bank sentral di negara-negara maju juga diberikan kewenangan yang sama. Karena kewenangan ini hanya digunakan saat situasi pasar keuangan sedang tertekan maka dampaknya terhadap inflasi dan nilai tukar relatif terkendali.

Dalam kaitan ini, S&P mengakui bahwa dengan dukungan independensi yang dimilikinya, Bank Indonesia telah mampu mengelola inflasi pada tingkat yang selaras dengan negara-negara peers.

S&P juga mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia (RI) pada BBB (Investment Grade) dan merevisi outlook menjadi negatif pada 17 April 2020.

Dalam laporannya S&P menyatakan bahwa peringkat Indonesia dipertahankan pada BBB karena tatanan kelembagaan yang stabil, prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, dan kebijakan fiskal yang secara historis cukup prudent.

Sementara itu, outlook negatif mencerminkan ekspektasi S&P bahwa dalam beberapa waktu ke depan Indonesia menghadapi kenaikan risiko eksternal dan fiskal akibat meningkatnya kewajiban luar negeri dan beban utang pemerintah untuk membiayai penanganan pandemi COVID-19.

S&P sebelumnya meningkatkan Sovereign Credit Rating Indonesia menjadi BBB dengan outlook Stabil pada 31 Mei 2019. []

Berita terkait
KKP Jamin Stok Konsumsi Perikanan Aman Selama Corona
KKP) memastikan kebutuhan konsumsi perikanan dapat terpenuhi hingga Juni mendatang meski Idonesia tengah dilanda virus corona.
Kemenhub Terbitkan Aturan, Esok KRL Tetap Beroperasi
Rencana sejumlah pemerintah daerah memberhentikan operasi KRL selama PSBB menghentikan penyebaran virus corona urung dilaksanakan.
Masa Corona, Dana Bos Boleh untuk Bayar Guru non-ASN
Kemendikbud memberikan fleksibilitas dapat menggunakan dana BOS untuk membayar guru bukan ASN selama masa pendemi corona.