Kesepakatan KNPI dan BNN Jawa Barat Berantas Narkoba

KNPI Jabar dan BNN Jabar sepakat melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika
Ketua DPD KNPI Jabar Rio Febrian Wilantara dan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Sufyan Syarif di Gedung Pemuda Kartanegara KNPI Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, 7 September 2020 (Foto: Tagar/jabarprov.go.id).

Bandung - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat sepakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding) yang diteken Ketua DPD KNPI Jabar Rio Febrian Wilantara dan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Sufyan Syarif di Gedung Pemuda Kartanegara KNPI Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, 7 September 2020.

Penandatanganan kesepahaman yang dilakukan secara virtual tersebut mengatur kesepakatan kerjasama dan saling menunjang dalam melaksanakan tugas kedua belah pihak sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing. Lebih dari sekadar kesepahaman, komitmen bersama ini bakal diterjemahkan lebih lanjut melalui perjanjian kerjasama operasional.

"Tindaklanjut ini tentunya menjadi bagian tak terpisahkan dari kesepahaman hari ini. Pada tahap awal ini, kerjasama berlaku untuk tiga tahun. Tentu terbuka untuk diperpanjang kembali dengan persetujuan kedua belah pihak," kata Ketua KNPI Jawa Barat, Rio Febrian Wilantara, dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual langsung dari kantor Wakil Presiden RI di Jakarta.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, kolaborasi perdana pemuda Jawa Barat dan lembaga negara yang membidangi pencegahan dan pemberantasan narkotika ini langsung dilanjutkan dengan talkshow bertajuk "Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Kalangan Pemuda Jawa Barat".

Talkshow berlangsung dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di kantor KNPI Jabar dan diikuti pengurus KNPI kabupaten dan kota serta pimpinan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) se-Jawa Barat. Talkshow virtual menghadirkan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Sufyan Syarif, Ketua KNPI Jawa Barat Rio Febrian Wilantara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Barat Engkus Sutisna, dan Ketua Lembaga Maritim Nasional Indonesia Jay Singgih.

Ditemui di sela kegiatan penandatanganan kesepahaman, Sekretaris DPD KNPI Jawa Barat, Asep Komarudin, menjelaskan bahwa kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama bagi para pihak dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, secara terpadu, sinergi, dan berkesinambungan. 

Melalui kerjasama ini diharapkan bisa terlaksana kerjasama yang menunjang tugas pokok dan fungsi para pihak serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki masing-masing. Tentu dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kesepahaman ini meliputi 13 poin kesepakatan. Di antaranya, kerjasama dan penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) secara umum. Kemudian, peningkatan peran serta pemuda sebagai pegiat antinarkoba," papar Asep.

KNPI juga bisa melaksanakan tes atau uji narkoba di lingkungan KNPI Jawa Barat atas permintaan sendiri. Tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak.

"Kami juga menyepakati pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara. Juga terbuka untuk melakukan penelitian, pengembangan, dan pengkajian di Bidang Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, inovasi, teknologi dan pelayanan kesehatan," terang Askom, sapaan Asep Komarudin.

Kesepakatan lain meliputi pengembangan materi bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang terintregasi ke dalam pengembangan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pada setiap kegiatan organisasi dan kelembagaan. Pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh para pihak sesuai ketentuan perundang-undangan (jo/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
BNNP Jabar Tangkap Sindikat Pengedar Ganja
BNNP Jawa Barat dan BNN Kabupaten Bogor menangkap dua anggota sindikat pengedar narkoba jenis ganja yang beroperasi di wilayah Jawa Barat
Polda dan BNNP Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Polda Jabar dan BNP Jabar memusnahkan barang bukti kasus narkoba, 30 Desember 2019, yang merupakan hasil tangkapan selama tahun 2019
BNN Jabar Tangkap 70 Kg Ganja Asal Aceh
BNN Jawa Barat mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang dipasok dari Aceh
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.