Kerusuhan di Madina Disikapi Pejabat Pakai Prosedur

Pejabat di Pemkab Mandailing Natal (Madina) menyebut untuk memberhentikan seorang kepala desa, harus sesuai prosedur.
Satu unit mobil dikabarkan milik Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Mandailing Natal, Komisaris Polisi E Zalukhu menjadi sasaran amukan dan dibakar oleh warga saat melakukan aksi blokir, Senin, 29 Juni 2020. (Foto: Tagar/Andi)

Mandailing Natal - Pejabat di Pemkab Mandailing Natal (Madina) menyebut untuk memberhentikan seorang kepala desa, harus sesuai prosedur. Karena terlebih dahulu diteliti dan diproses apa yang dituduhkan warga terhadap kepala desa bersangkutan,

"Sangat disesalkan apa yang telah dilakukan warga. Seharusnya warga sabar dan menunggu proses, kalau memang kepala desa salah sesuai aturan, tentu kami juga akan proses pemberhentiannya," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Madina, Sahnan Pasaribu, Senin, 29 Juni 2020.

Sahnan mengatakan itu menyusul aksi blokir Jalan Lintas Sumatera yang dilakukan warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

Aksi warga itu berujung ricuh, beberapa orang dari pihak kepolisian dikabarkan mengalami luka akibat lemparan batu. Dua unit mobil satu di antaranya dikabarkan milik Wakil Kepala Polisi Resor Madina, Komisaris Polisi E Zalukhu dan satu unit lagi milik anggota TNI yang sedang tugas pengamanan di sekitar lokasi.

Menurut Sahnan, aksi blokir jalan yang dilakukan warga dipicu kekesalan terhadap kepala desa soal dana Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa bagi warga terdampak Covid-19.

Tidak mungkin kami memberhentikan kepala desa saat itu juga tanpa ada proses

"Permasalahannya soal BLT dari dana desa, warga menuding kepala desa tidak transparan bahkan menuduh melakukan penggelapan. Dan warga meminta supaya kepala desa diberhentikan saat itu juga," ujarnya.

Menanggapi tuntutan dari warga, kata dia, Pemkab Madina mencoba menenangkan warga melakukan upaya mediasi. Akan tetapi hingga menjelang malam, mediasi tidak kunjung menemui hasil.

"Tidak mungkin kami memberhentikan kepala desa saat itu juga tanpa ada proses, dan ini sudah kami jelaskan kepada warga. Harus ada proses terlebih dahulu, apa yang dituduhkan masyarakat harus kami teliti dan diproses. Tidak bisa kami lakukan seperti apa yang diinginkan warga, karena kalau kami turuti keinginan warga dengan memberhentikan kepala desa saat itu juga, kami yang melanggar aturan," terangnya.

Sebelumnya, satu unit mobil dikabarkan milik Wakil Kepala Polisi Resor Madina Komisaris Polisi E Zalukhu dibakar warga saat melakukan aksi blokir jalan guna menuntut penjelasan soal dugaan pemotongan dana BLT bagi warga terdampak Covid-19.

Selain mobil milik wakapolres, satu unit mobil lainnya dan dua unit sepedamotor juga turut menjadi sasaran pelampiasan kekecewaan warga.

Aksi blokir Jalan Lintas Sumatera oleh warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara pada Senin, 29 Juni 2020, awalnya berjalan tertib. Massa menuntut kepala desa setempat mundur dari jabatannya karena diduga telah memotong BLT.

Warga memblokir akses jalan dengan membakar ban bekas di badan jalan. Akibatnya arus lalu lintas dari Kota Padangsidempuan menuju Madina maupun sebaliknya lumpuh total.

"Kami terus akan blokir jalan apabila kepala desa tidak turun dari jabatannya. Kami ngak mau lagi ditipu, hadirkan dia di sini dan jelaskan kenapa bantuan BLT sebesar Rp 600 ribu bisa menjadi Rp 200 ribu dibagikan kepada penerimanya. Ini sudah melanggar hukum," kata salah seorang warga di tengah aksi.

Persoalan itu sudah dilaporkan warga ke berbagai pihak, mulai dari kepolisian dan pihak pemerintah kecamatan. Namun belum ada respons.

Hingga sore mediasi yang dilakukan pemerintah dengan warga belum menemui titik terang, dan tuntutan warga belum terpenuhi. Sehingga aksi blokir jalan masih berlangsung.

Kepolisian berusaha untuk mengurai dan membubarkan massa mengingat hari hampir gelap, namun warga yang tuntutannya belum terpenuhi tidak terima pembubaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Massa kemudian melempar batu ke arah petugas yang mencoba membuka blokade badan jalan. Warga makin beringas dengan terus melempari polisi pakai batu, yang kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata.

Akibatnya beberapa orang termasuk dari petugas kepolisian mengalami luka-luka. Namun hal itu tidak menyurutkan emosi warga, justru terus memuncak, lalu menggulingkan dua unit mobil yang parkir.

Dua unit mobil tersebut dibakar, salah satu mobil dikabarkan milik Wakapolres Kompol E Zalukhu. Dan satu unit lagi dikabarkan milik salah satu aparat TNI yang sedang tugas pengamanan pada aksi tersebut.

Sekitar pukul 19.00 WIB warga mulai membubarkan diri, namun arus lalu lintas belum bisa dibuka untuk kendaraan roda empat.

Kepala Polisi Sektor Panyabungan, Ajun Komisaris Polisi Andi Gustawi tidak menyangkal bahwa mobil dinas milik Wakapolres Madina ikut terbakar dalam kejadian itu. []

Berita terkait
Rusuh Karena BLT, Mobil Wakapolres Madina Dibakar
Mobil Wakapolres Mandailing Natal dibakar warga saat melakukan aksi blokir jalan guna menuntut penjelasan soal BLT.
Tuntut Bansos Dibagi Rata, Warga Madina Blokir Jalan
Warga Kabupaten Mandailing Natal memblokir jalan lintas sumatera, menuntut pembagian bansos dari Dana Desa dibagi merata.
Wawancara Tagar dan Pegiat Medsos Abu Janda Permadi Arya
Permadi Arya populer dengan nama parodi Abu Janda Al-Boliwudi, pegiat media sosial, melawan teror dengan humor. Ini wawancara Tagar dengannya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.