Kerumunan Pendukung Paslon RHS-ZW di Simalungun

Di tengah wabah C-19 penyelenggaraan pilkada diharapkan tidak menjadi klaster penyebaran virus corona.
Ratusan pendukung RHS dan ZW saat menggelar acara hiburan di depan kantor KPU Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu, 5 September 2020. (Foto: Tagar/Anugrah Rija Nasution)

Simalungun - Ratusan pendukung dari pasangan calon Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang berpasangan dengan calon Wakil Bupati Zonny Waldi hadir di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu, 5 September 2020

Radiapoh dan Zonny mendaftarkan sebagai Bupati dan wakil Bupati Simalungun dengan diusung partai Golkar, Berkarya, Perindo, Hanura dan PKB, dan PKS.

Menggunakan kaos putih Radiapoh dan Zonny Waldi terlihat memasuki kantor KPU didampingi istri dan pimpinan partai pengusung. Di luar kantor KPU ratusan pendukung RHS dan Zonny menunggu verfikasi pemberkasan sejak pukul 11.00 WIB.

Pantauan Tagar, ratusan pendukung RHS menggelar acara hiburan berupa tarian khas Simalungun, Reok Ponorogo dan acara musik di atas mobil konterner yang telah disiapkan menunggu verifkasi berkas calon oleh KPU.

Pendaftaran tidak boleh ada arak-arakan, konvoi, kemudian tidak ada massa dalam jumlah besar yang mendampingi pasangan calon.

Rencananya RHS dan ZW dan rombongan akan menuju Tiga Runggu untuk melakukan konvoi dan makan bersama dengan para pendukungnya.

Mendagri Kecam Konvoi Bakal Calon

Di tengah wabah C-19 penyelenggaraan pilkada diharapkan tidak menjadi klaster penyebaran virus corona. Pemerintah sendiri telah membuat peraturan tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian C-19 yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada dalam kondisi bencana non alam C-19.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya telah mengingatkan kepada seluruh bakal calon kepala daerah untuk tidak melakukan arak-arakan, konvoi, atau pelibatan massa dalam jumlah besar saat pendaftaran pencalonan Pilkada 2020 pada 4 sampai 6 September.

"Pendaftaran tidak boleh ada arak-arakan, konvoi, kemudian tidak ada massa dalam jumlah besar yang mendampingi pasangan calon, jadi jumlahnya terbatas, tidak seperti tahun-tahun yang sebelumnya," ujar Tito.

Baca juga:

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik. Raja menyampaikan sesuai PKPU nomor 6 tahun 2020 tahapan pilkada di massa pandemi C-19 dilakukan dengan membatasi jumlah orang di dalam suatu tempat secara bersama sama.

"Pembatasan kerumunan saat proses pilkada yang mengacu pada protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian C-19 tertuang dalam PKPU nomor 6 tahun 2020 agar memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan. Jadi kami harus berpedoman teguh pada undang undang yang ditetapkan oleh KPU," katanya. [PEN]

Berita terkait
Janji Kapolres Simalungun Menangkap Humas PT TPL
Kapolres Simalungun berjanji akan menuntaskan kasus kekerasan Humas PT TPL Bahara Sibuea kepada masyarakat adat Sihaporas.
Wagner Damanik Pastikan Tiket di Pilkada Simalungun
KPU Kabupaten Simalungun, Sumut, menetapkan pasangan Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih memenuhi syarat dukungan pendaftaran paslon pilkada.
Perjuangan Siswa di Simalungun untuk Belajar Daring
Puluhan siswa di Desa Siporkas, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, harus memanjat pohon untuk mendapatkan sinyal internet
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.