Kerja dan Belajar di Rumah Kota Cirebon Diperpanjang

Perpanjangan masa belajar di rumah diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jabar, Irawan Wahyono. (Foto: Tagar/Istimewa).

Cirebon - Pemerintah daerah (Pemda) Kota Cirebon, Jawa Barat, memperpanjang pelaksanaan work from home (WFH) dan belajar di rumah dari 13 April 2020 hingga 29 Mei 2020. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono, di Cirebon, Jum'at, 10 April 2020.

Keputusan tersebut tertuang melalui surat edaran Nomor 443/022 Disdik tentang Penyesuaian Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Cirebon. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis. “Perpanjangan masa belajar di rumah diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal,” ungkap Irawan.

Diantaranya penyebaran virus Covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan tanda penurunan. Selama masa belajar di rumah, guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi atau karyawan dan siswa diminta untuk benar-benar melakukan aktivitas dari rumah masing-masing.

Kepala sekolah, lanjut Irawan, juga diminta untuk melakukan pengaturan piket secara proporsional, atau paling banyak 30 persen dari jumlah guru, tenaga kependidikan dan karyawan. Ini dikarenakan satuan pendidikan memiliki fungsi memberikan layanan publik, seperti ijazah sekaligus memiliki kewajiban untuk menjaga atau memelihara aset sekolah. “Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan,” ungkap Irawan.

Selain itu, satuan pendidikan sebagai komponen masyarakat yang terdidik juga diminta untuk melakukan peningkatan sosialisasi tentang pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat. Sosialisasi tersebut dapat dilakukan dengan pemasangan spanduk atau kain rentang di gerbang sekolah. Sedangkan sosialisasi kepada warga sekolah dapat dilakukan melalui pesan yang dapat disisipkan pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) daring.

“Hal khusus yang selalu disampaikan adalah agar selalu menjaga kebersihan, tidak melakukan aktivitas di luar rumah kecuali sangat penting serta melakukan social distancing,” ungkap Irawan.

Sementara itu menyinggung penggunaan dana BOS di masa penyebaran Covid-19 ini menurut Irawan tetap mengacu pada surat edaran Mendikbud No 3 tahun 2020 tentang pencegahan virus Covid-19 di lingkungan pendidikan. “Anggaran BOS bisa dialihkan untuk kegiatan pencegahan Covid-19-19,” ungkap Irawan. Diantaranya dibangunnya beberapa tempat cuci tangan dan penyemprotan disinfektan. “Sekalipun belajar di rumah, lingkungan sekolah harus tetap terjaga kebersihannya,” ungkap Irawan.

Selain itu, perbaikan sekolah yang bersifat ringan juga bisa tetap dilakukan. “Saat ini masih musim penghujan, tentu bisa berpengaruh pada kondisi fisik sekolah,” ungkap Irawan. Pengecatan untuk memperindah sekolah juga bisa dilakukan. []

Berita terkait
Pemkot Cirebon Hadapi Pemudik pada Pandemi Covid-19
Gugus Tugas yang dibentuk pada Rabu, 1 April 2020 itu terdiri dari beberapa divisi termasuk di dalamnya terdapat divisi penanganan pemudik
Yayasan di Cirebon Bantu Keluarga Terdampak Corona
Ketua Yayasan Graisena Cirebon, Agung Firmansyah, menjelaskan besaran bantuan yang diberikan kepada keluarga yakni Rp 20.000 perorang per hari
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.