Magelang - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menggelar deklarasi di Alun-alun Kota Magelang, Jumat, 18 September 2020. Kegiatan tanpa izin ini diwarnai keributan hingga membuat seorang anggota Brimob terluka.
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tampak hadir dalam deklarasi tersebut. Ia menyatakan KAMI merupakan gerakan moral yang tidak dikendalikan oleh pihak manapun.
"Namanya KAMI ini kan gerakan moral. Deklarasi ini tidak dikendalikan, inisiatif sendiri-sendiri," kata Gatot.
Soal adanya penolakan KAMI, Gatot menilai hal itu sebagai sebuah peringatan dari Allah SWT. "Adanya spanduk-spanduk penolakan, menentang, atau apa pun menurut saya itu adalah peringatan dari Allah SWT agar kami lebih kuat, lebih tangguh, dan tidak berhenti," ujarnya.
Sementara tadi satu anggota Brimob terkena lempar sesuatu. Semoga bisa segera disembuhkan.
Menurut Gatot, selama para penentang KAMI mendukung Indonesia, mereka adalah saudara. "Saya tekankan, kalau ada yang menentang, apapun, mereka adalah saudara kita. Selama tujuan mereka adalah untuk Indonesia itu adalah kawan semua, tapi kalau bukan untuk Indonesia otomatis menjadi lawan kami," tutur Gatot.
Deklarasi yang berlangsung di tengah Kota Magelang tersebut awalnya berjalan lancar, namun kemudian muncul sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas). Mereka bergerak mendekati area deklarasi KAMI.
Ratusan personel gabungan dari Polres Magelang Kota, Brimob, TNI berusaha mencegah anggota ormas tersebut hingga sempat terjadi keributan. Satu anggota Brimob diketahui terluka akibat terkena lemparan batu.
"Sementara tadi satu anggota Brimob terkena lempar sesuatu. Semoga bisa segera disembuhkan," kata Kepala Polres Magelang Kota, AKBP Nugroho Adi Setyawan.
Baca lainnya:
- Demo Tolak UU Omnibus Law di Makassar Berakhir Bentrok
- Ceramah Bernuansa Sara Berujung Kerusuhan di Kendari
- TNI dan Warga Sipil Tewas Dibunuh KKSB Intan Jaya Papua
Dia menyebutkan, sedikitnya 500 orang petugas gabungan yang mengamankan deklarasi KAMI. "Kami mengamankan masyarakat secara umum jangan sampai ada suatu kegiatan kemudian berdampak pada kepentingan publik," ujarnya.
Terkait dengan adanya deklarasi KAMI, Nugroho mengaku pihaknya tidak mengeluarkan izin. Terutama dengan kondisi pandemi covid-19 yang melarang adanya kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.
"Kami tidak memberikan izin, Pemkot Magelang dan kami tidak memberikan izin," ucap Nugroho. []