Solok Selatan - Tim hajar bandit (jardit) Polres Solok Selatan (Solsel) meringkus seorang pria berinisial FD, 29 tahun, yang diduga melakukan pencurian ternak di daerah tersebut.
Pelaku kami tangkap di sebuah bengkel mobil yang berada tak jauh dari kediamannya.
FD yang ditangkap Sabtu, 11 April 2020 itu diduga mencuri seekor kerbau milik seorang warga bernama Diego Maradona, 30 tahun, yang tak lain tetangganya sendirinya.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Solsel Iptu Muhammad Arvi. Menurutnya, FD ditangkap berdasarkan laporan Diego dengan nomor LP/76/IV/2020 - SPKT Polres Solsel tanggal 11 April 2020.
"Benar kami telah amankan tersangka. Hewan hasil curian itu dijual ke Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 13 April 2020.
Kasus pencurian kerba ini terjadi subuh hari Jumat, 10 April 2020. Usai beraksi, kerbau tersebut dibawa FD ke Kerinci menggunakan mobil merek Carry yang dikemudikan sendiri.
"Pelaku kami tangkap di sebuah bengkel mobil yang berada tak jauh dari kediamannya di Jorong Durian Taruang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir," katanya.
Dari hasil interogasi petugas, FD menjual kerbau itu ke pembeli di Kayu Aro sebesar Rp 17 Juta. Namun, hewan ternak itu kembali disita polisi sebagai barang bukti tindak pidana pencurian.
"Pelaku sudah kami tahan dan dugaan sementara dia merupakan pemain lintas provinsi, ini sedang kami kembangkan," katanya. []