Keputusan Amerika Serikat Lampu Merah Buat Indonesia

Keputusan AS yang mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang harus menjadi early warning bagi pemerintah.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani. (Foto: Dok. Tagar)

Jakarta - Keputusan Amerika Serikat yang mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang bisa menjadi lampu merah bagi pemerintah. Menurut ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, penilaian itu harus menjadi early warning bagi pemerintah karena dapat mempengaruhi kinerja neraca transaksi berjalan (current account).

"Kalau kita diam saja dan disetujui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), current account kita akan terdampak karena berbagai keringanan akan hilang," ujar Aviliani dalam konferensi pers bertema "Salah Kaprah Status Negara Maju" di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020, seperti diberitakan dari Antara.

Menurutnya, penilaian sepihak AS melalui Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) itu dapat membuat harga produk ekspor ke Negeri Paman Sam menjadi lebih tinggi dan berpotensi menurunkan pangsa pasar produk Indonesia, karena terganti dari negara lain. Saat ini, AS menjadi salah satu negara tujuan ekspor produk-produk unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, karet, furnitur, elektronik, dan lainnya.

Implikasinya, ke depan produk ekspor Indonesia  menjadi lebih mahal di pasar AS.

Aviliani menambahkan pada 2019, ekspor Indonesia ke AS senilai 17,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 248 triliun (kurs Rp14.045). Sementara total ekspor Indonesia pada 2019 senilai 167,5 miliar dolar AS. "Kalau kita diam saja atau tidak protes maka 12,84 persen (pasar ekspor AS Januari 2020) berpotensi turun, orang Amerika akan cari supplier baru," katanya.

Peneliti Indef, Ahmad Heri Firdaus mengemukakan Indonesia telah dikeluarkan sebagai anggota negara berkembang dalam prinsip hukum countervailing duty (CVD) pada 10 Februari 2020. "Implikasi dari hukum countervailing duty yang sebelumnya mendapatkan keringanan penyediaan subsidi hingga dua persen dan volume standar impor yang diabaikan akan dihapuskan," katanya.

Dampaknya, , produk lndonesia ke AS akan mengalami kenaikan bea impor AS menjadi lebih tinggi. "Hal ini menimbulkan implikasi bahwa ke depan produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS (karena pengenaan tarif)," kata Ahmad Heri.

Ia menambahkan jika lndonesia tidak segera memperbaiki posisi daya saing produk ekspor di pasar AS, maka akan menyebabkan penurunan nilai ekspor ke "Negeri Paman Sam" itu. "Konsekuensinya produk Indonesia harus bersaing dalam aspek kualitas dan harga produk serta aspek kesehatan dan keamanan lingkungan," tutur Ahmad Heri.

Berdasarkan hasil simulasi Global Trade Analysis Project (GTAP), menurutnya, dengan diberikannya tarif impor (dengan asumsi meningkat lima persen dari posisi tarif saat ini) untuk produk ekspor utama lndonesia ke AS, maka secara makro akan menyebabkan penurunan ekspor ke AS sebesar 2,5 persen.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Indonesia Negara Maju, Ini Kata Luhut Pandjaitan
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta publik tidak perlu khawatir akan ada penghentian pemberian GSP dari AS.
Indonesia Masuk Daftar Negara Maju di Dunia
Amerika Serikat (AS) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan memasukan ke dalam list negara-negara maju di dunia.
Indonesia dan Negara Maju Semu
Amerika Serikat melalui kantor perwakilan perdagangan di World Trade Organization telah mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.