Jakarta - Juru Bicara (jubir) Rizieq Shihab, Abdul Chair Ramadhan belum bisa memastikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut pulang ke Indonesia dari Arab Saudi untuk hadir di Reuni 212.
"Wallahu 'alam," kata Abdul kepada Tagar, Sabtu, 30 November 2019.
Sepatutnya pemerintah segera meminta kepada Arab Saudi agar segera mencabut status pengasingan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Abdul mengatakan pihaknya saat ini masih menjari jalan untuk memulangkan Rizieq agar hadir di Reuni 212. Upaya terkini dengan mengutus Sekretaris Umum DPP FPI Munarman yang sedang berada di Makkah, Arab Saudi, untuk mengurus agar Rizieq bisa pulang ke Tanah Air.
"Haji Munarman di Makkah sedang ibadah umrah dan sekaligus membantu upaya pulang Imam Besar Habib Rizieq Shihab," tuturnya.
Tak hanya Munarman, kata Abdul, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhamamd Martak juga diterbangkan dari Indonesia agar Rizieq berdiri di panggung mimbar Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin 2 Desember.
Lebih lanjut, Abdul meminta agar pemerintah mengulurkan tangan ikut terjun dalam permasalahan yang membelit Rizieq di Arab Saudi. Dia berharap agar pencekalan Rizieq dicabut dan sang Imam bisa ikut dalam Reuni 212.
"Sepatutnya pemerintah segera meminta kepada Saudi Arabia agar segera mencabut status pengasingan terhadap Habib Rizieq Shihab," ucap dia.
Reuni 212 direncanakan akan dihelat di Monas pada Senin mendatang. Agenda acara tersebut telah digulirkan pihak panitia. Salah satunya membawa isu agar Sukmawati Soekarnoputri dijebloskan ke penjara.
Ketua Media Center Persatuan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan adik dari Megawati Soekarnoputri itu telah menghina agama terkait pernyataannya dalam video yang viral di media sosial belakangan. Dalam sepenggal video itu, Sukmawati dianggap Novel membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden ke-1 Indonesia, Sukarno.
Imbas dari pernyataan Sukmawati dalam sepotong video tersebut, pemilik nama asli Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri itu juga telah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke kepolisan atas tuduhan dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera memproses secara hukum Ibu Sukmawati Soekarnoputri sebagaimana hukum yang berlaku di negeri ini. Jangan sampai negara bertindak tidak adil dalam penegakan hukum," tutur Novel lewat keterangan tertulis yang diterima Tagar pada Sabtu, 30 November 2019. []