Jakarta - Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengatakan, pihaknya telah merampungkan proses autopsi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan.
"Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya," kata Arif Wahyono kepada wartawan di Jakarta, 18 Oktober 2020.
Jenazahnya masih kita periksa.
Lebih lanjut kata dia, sejak jenazah tiba di RS Polri pada Sabtu, 17 Oktober 2020 sekitar pukul 19.30 WIB, dokter forensik langsung melakukan autopsi terhadap jasad terpidana mati kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu itu.
Baca juga: Sebelum Tewas Cai Changpan Ancam Bunuh Satpam
Arif memastikan tidak ada bekas luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher. Namun, saat ditanyakan apakah luka tersebut akibat pengaruh bunuh diri, Arif memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
"Untuk mengetahui gantung diri atau bukan, ranahnya penyidik bukan saya. Gak ada luka lain selain di leher," ucapnya.
Beberapa bagian tubuh Cai pun juga dilaporkan sudah membusuk. "Jenazahnya masih kita periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kita sampaikan sejauh ini," tutur Arief.
Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi, 17 Oktober 2020.
Baca juga: Begini Perjuangan Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Namun, pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat 18 September 2020. []