Kenapa Banyak Guru Ngaji Makassar Belum Dapat Insentif?

Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Bagian Kesra agar baharui data guru mengaji kampung penerima insentif, karena banyak laporan.
Hamzah Hamid saat diwawancarai mengenai guru ngaji kampung di Makassar. (Foto: Antara/Muh. Hasanuddin)

Jakarta - Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) agar dapat melaksanakan pembaharuan data-data mengenai guru mengaji kampung sebagai penerima insentif dari pemerintah kota. Permintaan itu muncul karena banyak dari mereka melaporkan tidak pernah menerima insentif.

"Ini yang kami minta kepada Bagian Kesra agar segera memperbaharui data-data guru mengaji, khususnya para penerima insentif. Jangan yang tidak berhak diberikan sedangkan yang berhak tidak mendapatkan insentif," ujar anggota Komisi D DPPRD Makassar Hamzah Hamid di Makassar, Sabtu.

Pihaknya menyatakan telah menerima laporan tentang hal itu, sehingga pendataan guru mengaji kampung perlu dilaksanakan secara cermat. Laporan tersebut juga diterima organisasi masyarakat keagamaan seperti Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).

Yang kami khawatirkan jangan sampai data yang disampaikan oleh pihak kelurahan tersebut tidak semua menyentuh guru mengaji kampung di wilayah kelurahan masing-masing padahal anggarannya cukup.

Menurut Hamzah, Beberapa tahun ini, APBD dianggarkan guna memberikan insentif pada para guru mengaji, imam masjid, pemandi jenazah, hafidz Al Quran, dan lainnya. Insentif itu digunakan sebagai pembinaan dan terima kasih pemerintah. Namun, laporan itu menjadi perhatian besar agar pendataan dilaksanakan secara benar dan akurat.

Dia berharap dalam mendata tidak hanya melibatkan kelurahan tetapi juga Komisi D DPRD, agar faktanya riil dan sesuai prosedur. Pada pembahasan APBD Pokok 2018 anggaran insentif guru mengaji adalah 3500. Itu dapat mengakomodir guru mengaji kampung di Kota Makassar

"Yang kami khawatirkan jangan sampai data yang disampaikan oleh pihak kelurahan tersebut tidak semua menyentuh guru mengaji kampung di wilayah kelurahan masing-masing padahal anggarannya cukup," ucap Hamzah. []

Baca juga:

Berita terkait