Kurir Sabu Asal Pinrang Ditembak Polisi di Makassar

Kurir sabu lintas kabupaten di bekuk polisi di kota Makassar, begini modus pelaku menyelundupkan sabu ke Makassar.
Irsal alias Ical, 24 tahun, warga Lang'a Watang Sawito, Kabupaten Pinrang, Sulsel, ditangkap karena menjadi pengedar narkoba lintas kabupaten di Sulawesi Selatan. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Tim Ubur-ubur Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap Irsal alias Ical, 24 tahun, pengedar narkoba jenis sabu seberat satu kilogram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel).

Penangkapan terhadap Irsal alias Ical, 24 tahun, warga Lang'a Watang Sawito, Kabupaten Pinrang, Sulsel tersebut, dipimpin langsung oleh Dantim Ubur-ubur, Aiptu Kamaruddin.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, Ical berhasil diamankan di perbatasan Makassar-Maros, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Selasa 25 Juni 2019 lalu, sekitar pukul 14.30 Wita. Ia mengedarkan sabu dengan modus berpura-pura sebagai penjual buah.

Ical sudah lama menjadi target operasi. Tersangka ini modusnya berkamuflase dengan berpura-pura mengangkut buah naga di mobilnya dari Pinrang ke Makassar. Namun tujuan utamanya adalah membawa sabu untuk di edarkan di Makassar

Dalam menjalankan aksinya, kata Dwi Ariwibowo, Ical menggunakan kendaraan roda empat (pickup) untuk mengangkut buah. Hal itu dilakukan maksud untuk mengelabuhi petugas. Namun aksinya itu berhasil tercium sehingga dilakukan penangkapan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti dua kantong plastik hitam yang berisi 26 ball atau sachet besar berisi sabu.

SabuSabu satu kilogram yang berhasil di amankan polisi. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

"Ical ini mengaku hanya sebagai kurir. Ia di suruh oleh seseorang yang sementara masih dalam pengejaran. Dan setiap beraksi, Ical diberi upah hingga Rp 2,5 juta," tambahnya.

Sabu Berasal Dari Malaysia

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika menerangkan, peredaran narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan Internasional. Sabu ini berasal dari Malaysia lalu dibawa ke Kalimantan, Pareare, Pinrang lalu ke Kota Makassar.

Berita terkait: DPRD Kecewa, Gubsu Tak Hadiri Dialog Anti Narkoba

"Sabu ini berasal dari Malaysia lalu ke Indonesia melalui jalur laut. Yakni, Malaysia ke Kalimantan, lalu Parepare, Pinrang. Setelah di pecah atau dipisah-pisah, selanjutnya di edarkan ke Kota Makassar," terangnya.

Aksi pelaku ini bukan yang pertama kalinya. Berdasarkan pengakuannya, ia sudah beberapa kali membawa barang haram tersebut ke Makassar dan terakhir juga membawa satu kilogram sabu. Beruntung, aksinya kali ini berhasil digagalkan. Meski demikian, kita masih mengejar dua pelaku lainnya yakni di Kabupaten Pinrang dan juga di Malaysia.

"Inikan jaringan kita masih telusuri, ada dua yang DPO, satu yang dari Pinrang satu lagi dari Malaysia, nanti kembangkan," tuturnya.

Berita terkait:  70 Persen Penghuni Lapas Siantar Pemakai Narkoba

Dalam pengungkapan ini, lanjut Diari, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur ke kakinya. Ia berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan meski sebelumnya sempat diberikan tembakan peringatan ke udara tiga kali namun tidak diindahkan.

"Pelaku sempat dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri. Selanjutnya, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diberikan perawatan medis," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) atau 112 (2) UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. []

Berita lainnya: Eks Bassis Boomerang Tersangkut Kasus Narkoba

Berita terkait