Kementerian PUPR Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi

Kementerian PUPR menerima kunjungan rombongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya mencegah terjadinya tindak korupsi.
Kementerian PUPR Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi. (Foto: dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima kunjungan rombongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol) Firli Bahuri di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat 31 Januari 2020. 

Kami mohon pendampingan oleh KPK untuk mengawal pelaksanaan belanja APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 120 triliun.

Pertemuan antara Kementerian PUPR dan KPK merupakan upaya untuk mencegah terjadinya tindak korupsi dengan meningkatkan koordinasi yang baik mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar anggaran yang dikeluarkan digunakan secara efektif dan efisien sesuai program.

"Kami mohon pendampingan oleh KPK untuk mengawal pelaksanaan belanja APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 120 triliun, belum termasuk yang dikerjakan dengan skema KPBU dengan jumlah tidak kurang dari Rp 200 triliun. Secara keseluruhan dana yang dikelola untuk pembangunan infrastruktur sangat besar," kata Menteri Basuki seperti dikutip dari Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR.

Menteri Basuki mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama di Kementerian PUPR

Kementerian PUPR, kata Menteri Basuki, menyiapkan sembilan langkah pencegahan penyimpangan terkait dengan program strategi nasional pencegahan korupsi sebagaimana Perpres 54/2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.

Sembilan langkah tersebut yakni (1) reorganisasi struktur organisasi ULP dan Pokja PBJ; (2) memperkuat sumber daya manusia; (3) memperbaiki mekanisme penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS); (4) pembinaan penyediaan jasa baik kontraktor maupun konsultan; (5) pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP); (6) mengurangi risiko di unit organisasi (Unor), balai dan satuan kerja; (7) pembentukan unit kepatuhan internal; (8) pembentukan inspektorat bidang investigasi dan penguatan kapasitas auditor; dan (9) continuous monitoring atas perangkat pencegahan kecurangan dengan teknologi informasi.

Pertama, kata Menteri Basuki, adalah restrukturisasi organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) pada 34 Provinsi di Indonesia menggantikan ULP. 

"Jika sebelumnya Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan oleh ULP di masing-masing Balai Wilayah, maka saat ini sudah dilakukan oleh BP2JK, sehingga Balai Wilayah hanya bertugas merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan infrastruktur,” ujar Menteri Basuki.

Selain pembentukan BP2JK, lanjut Menteri Basuki, Kementerian PUPR telah membentuk Balai-balai Wilayah yang berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya untuk lebih memfokuskan kerja bidang Cipta Karya di daerah dan mengusulkan peningkatan remunerasi di lingkungan Kementerian PUPR sebagai upaya langkah kedua dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM). 

"Untuk meningkatkan kapasitas, Kementerian PUPR juga terus melakukan pembinaan penyediaan jasa baik kontraktor maupun konsultan," ucapnya.

Untuk meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran agar dapat menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan, Kementerian PUPR juga melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).

Pada tahun 2020, kata Menteri Basuki, Kementerian PUPR sudah mengajukan ke Presiden untuk menbentuk direktorat kepatuhan internal di masing-masing Ditjen yang ada di Kementerian PUPR. 

“Unit ini nanti yang bertanggung jawab juga untuk lebih fokus lagi mengawasi di tempat masing-masing, selain fungsi pengawasan yang dijalankan Inspektorat Jenderal. Di Inspektorat Jenderal sendiri nanti akan ada inspektorat investigasi. Ini nanti tugas pencegahannya kami akan koordinasikan serta dibackup KPK,” tuturnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, selain melakukan kunjungan ke Kementerian PUPR, pihaknya juga telah mengunjungi sejumlah Kementerian lain termasuk Kementerian BUMN yang juga telah menyiapkan langkah aksi pencegahan korupsi. 

Menurut dia, Dua kementerian ini adalah leading sector untuk pembangunan nasional. Sehingga harus dikawal agar tidak terjadi korupsi. 

Firli mengatakan KPK berkepentingan untuk memastikan setiap program nasional dan rencana kegiatan K/L itu bisa berjalan secara transparan dan akuntabel dan akhirnya memberikan andil besar terwujudnya tujuan nasional, yakni Indonesia cerdas, maju, dan sejahtera. 

"Akhirnya kita akan terus bekerja untuk memastikan negara bebas dari praktik korupsi,” ujarnya. []

Berita terkait
KPK Sambangi Kantor Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Pimpinan KPK Firli Bahuri cs menyabangi Kementrian PUPR bertemu langsung Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Rehabilitasi dan Rekonstruksi PUPR di Lebak Banten
Kementerian PUPR tengah melakukan penanganan rehabilitasi dan rekontruksi di Lebak Banten.
Kementerian PUPR Siap Sambut Piala Dunia U-21
Kementerian PUPR kembali dipercaya untuk mendukung perayaan ajang sepak bola terbesar, Piala Dunia FIFA U-21.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.