Kementerian ATR/BPN Gandeng DPR Berikan Edukasi Soal PTSL

Kementerian ATR/BPN gandeng DPR RI mensosialisasikan program strategis yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang perlu diketahui.
Kementerian ATR/BPN sosialisasikan program strategis Kementerian ATR/BPN yang salah satunya, ialah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gandeng Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyosialisasikan program strategis Kementerian ATR/BPN yang salah satunya, ialah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadir dalam sosialisasi anggota Komisi II DPR RI, Anwar Hafid mengatakan begitu pentingnya fungsi tanah bagi kehidupan manusia.

 "Kita lahir dari tanah, mati pun kembali ke tanah. Tanah ini memiliki peranan penting dalam kehidupan kita sebagai tempat dan sumber makanan untuk bertahan hidup, bahkan pondasi untuk mendirikan sebuah tempat tinggal yang layak bagi manusia. Saya sangat berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN sudah mengadakan acara di sini terkait sosialisasi program PTSL bagi masyarakat di Kabupaten Morowali," ucap Anwar Hafid melalui keterangan, Senin, 6 September 2021.


PTSL sangat banyak manfaat bagi keamanan aset yang masyarakat miliki dengan adanya sertipikat tanah kita bisa terhindar dari konflik-konflik serta bisa dimanfaatkan sebagai akses permodalan.


Anwar Hafid dalam sosialisasi ini juga menuturkan bahwa legalisasi aset merupakan salah satu nawacita Presiden RI yang patut didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. 

"Kita turut mendukung apa yang menjadi nawacita Presiden RI bahwa nanti tidak ada lagi tanah yang tidak ada alas haknya. Saya mewakili Komisi II DPR RI memberikan atensi besar dan turut mengawasi program PTSL di seluruh Indonesia untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan begitu pentingnya program PTSL guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi tanah masyarakat. 

"Kepemilikan sertifikat tanah ini nanti bukan hanya sekedar terpenuhinya syarat administratif namun lebih dari itu, yaitu sebagai jaminan kepastian hukum. Saya imbau masyarakat untuk ikut membantu program PTSL ini mulai dari gerakan memasang batas tanah, hingga menyiapkan dokumen pendukung. Kita tidak boleh mempersulit apalagi untuk hal yang juga untuk kepentingan kita sendiri," katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali, Moh. Iqbal menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berupaya melakukan legalisasi aset berupa tanah di seluruh Indonesia. 

"Dalam upaya legalisasi aset tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN memiliki metode yang disebut 3M, yaitu Mendekat, Merapat dan Menyeluruh. Seperti yang sedang kami lakukan di Kabupaten Morowali, kita sedang berupaya menuju desa lengkap hingga menuju kecamatan lengkap. Kami harap partisipasi pemerintah serta masyarakat dalam menyukseskan program ini," ujarnya. 

Moh. Iqbal juga mengatakan  jika PTSL dapat meminimalisir konflik pertanahan yang menjadi permasalahan yang sering terjadi, khususnya untuk tanah yang belum bersertifikat. 

"PTSL sangat banyak manfaat bagi keamanan aset yang masyarakat miliki. Dengan adanya sertipikat tanah, kita bisa terhindar dari konflik-konflik serta bisa dimanfaatkan sebagai akses permodalan. Selain bagi masyarakat, manfaat PTSL juga akan dirasakan oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas data pertanahan dan peningkatan pendapatan daerah," ujar Moh. Iqbal.

Pada sosialisasi ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat secara simbolis kepada 10 orang penerima dan diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Anwar Hafid. [] 

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Komitmen Selesaikan Sengketa Pertanahan
Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk menangani kasus-kasus pertanahan dan menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi di Indonesia.
Program Kementerian ATR/BPN Tetap Berjalan dengan Strategi
Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan memaparkan bahwa program agraria masih berjalan.
Bangun Citra Positif, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Podcast
Kementerian ATR/BPN Podcast pada tanggal 20 Oktober 2020 dengan tujuan menyebarkan informasi dan menyosialisasikan program strategis di lembaga.