Kementerian ATR/BPN Berupaya Kurangi Konflik Pertanahan

Kementerian ATR/BPN terus berupaya dalam mengurangi sengketa dan konflik agraria serta memberantas mafia tanah.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra. (Foto:Tagar/liputan6.com)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya dalam mengurangi sengketa dan konflik agraria serta memberantas mafia tanah. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra. 

"Masalah yang ditimbulkan terutama karena ulah mafia tanah, menjadi perhatian khusus bagi pimpinan serta seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN untuk terus kami benahi," kata Surya Tjandra beberapa waktu lalu.

Menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah merupakan tujuan besar reforma agraria. Di samping itu, reforma agraria diharapkan dapat memberantas mafia tanah dengan beberapa cara. 

Masalah yang ditimbulkan terutama karena ulah mafia tanah, menjadi perhatian khusus bagi pimpinan serta seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN

Surya Tjandra mengatakan upaya yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ialah dengan melakukan pembenahan pada aspek internal maupun eksternal yakni dengan memberlakukan sistem pelayanan elektronik, tertib administrasi dengan melakukan digitalisasi, hingga mengeluarkan kebijakan satu peta. 

"Hal tersebut kurang lebih beberapa concern yang kami benahi dari dalam. Memang butuh komitmen kuat, terlebih pemberantasan mafia tanah juga menjadi concern Presiden dalam menata administrasi pertanahan di Indonesia," jelasnya.

Menurutnya pemberantasan mafia tanah juga bisa dilakukan dengan mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan mendaftarkan, memetakan hingga bersertifikat. 

Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi SP mengatakan kalau melihat tujuan dari reforma agraria, memang lawan utamanya adalah mafia tanah. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama dalam mengurai persoalan mafia tanah. 

"Jadi mengurai persoalan mafia tanah dalam konteks reforma agraria tentu ada komitmen bersama, bukan hanya penegak hukum karena mafia tanah ini begitu kuat keberadaannya. Saya punya usul kalau program mafia tanah ini ke depan dapat bekerja sama juga dengan KPK," kata Johan. 

Pegiat media sosial Rudi Valinka alias @kurawa juga turut angkat bicara dalam pembahasan pemberantasan mafia tanah. Menurutnya, sebagai seorang yang memiliki latar belakang investigator dan telah mempelajari dan mendalami masalah pertanahan selama 15 tahun mengatakan, masalah pertanahan apalagi yang diakibatkan oleh mafia tanah memang sangat menyeramkan. 

"Maka dari itu masalah ini mendapat perhatian khusus dari Presiden, saya yakin dengan reforma agraria ini, ada misi Pak Jokowi untuk memberantas mafia tanah serta membantu rakyat mendapatkan tanah," kata Rudi Valinka.

Di sisi lain Kasubdit Harta Benda Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyaputera memberikan pandangan singkat dalam menangani kasus terkait masalah pertanahan yang masuk ke dalam perbuatan pidana di kepolisian. 

"Dalam perbuatan pidana ada beberapa yang kami klasifikasi, seperti tumpang tindih kepemilikan, pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah, pengrusakan batas atau pagar," jelasnya. []

Baca juga:



Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Inginkan Inovasi dari Pejabat Pengawas
Seorang pejabat pengawas harus membuat inovasi agar dalam pelayanan publik dapat memangkas birokrasi yang dirasa terlalu rumit dan panjang.
Menteri ATR/BPN: Perlu Pendekatan Baru Membangun Perkotaan
Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil memaparkan dalam pembangunan perkotaan diperlukan adanya pendekatan yang baru.
Capaian Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN
Program Reforma Agraria yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN terus berjalan dan semakin menunjukkan hasil yang maksimal.