Kemensos Bantu Anak Penyandang Disabilitas Ganda

Kemensos bantu Zayyan Faiq Ubaidillah berusia 5 tahun, anak penyandang disabilitas ganda.
Bantuan Kemensos RI melalui Grace kepada Ubai. (Foto: Tagar/Kemensos)

Bekasi – Pasangan suami isteri, Rully Hermawan (36) dan Nia Kurdi (34) tak pernah menyerah dalam memperjuangkan kesehatan anak kedua mereka, Zayyan Faiq Ubaidillah berusia 5 tahun yang merupakan seorang penyandang disabilitas ganda.

Ubai, begitu dia biasa disapa merupakan penyandang disabilitas ganda karena rubella kongenital yang menyebabkan mata katarak, tuli, mikrosefali, penyakit bawaan, GDD (Global Developmental Delay), dan gangguan fungsi hati.

Sejak usia Ubai menginjak 2,5 tahun orang tuanya telah memasangkan alat bantu dengar implant koklea untuk membantu Ubai mendengar. Untuk menggunakan alat bantu dengar ini, setiap tahun orang tua Ubai wajib membayar asuransi sebesar Rp 4.500.000.

Masalah pencernaan yang dimiliki Ubai juga membuatnya kesulitan untuk mencerna dan menyerap sari-sari makanan sehingga dia harus mengkonsumsi makanan yang sudah dihaluskan. Kondisi itu membuat Ubai hanya berbobot 14 kg.

Sudah hampir 5 tahun Ubai mengenakan kacamata. Semestinya dia melakukan control setiap 3 bulan ke dokter mata namun tak pernah dilakukan. Ketidakmampuan membayar iuran bulanan BPJS memaksa orang tua Ubai menghentikan pengobatan dan menggantinya dengan terapi secara online di klinik bilangan Tebet, Jakarta Timur sebanyak satu kali seminggu.

Keterbatasan ekonomi yang dialami keluarga ini diperparah dengan adanya masa pandemi Covid-19. Ayahnya, Rully diberhentikan dari pekerjaan sebelumnya yang menjadi seorang buruh pabrik sejak bulan Januari dan saat ini menggantungkan penghasilannya dari berjualan gorengan di rumah.

Sebagai seorang tua, Rully telah memikirkan Ubai di masa depan. Dia sadar kehadirannya tak selamanya, dia mengharapkan Ubai dapat hidup mandiri dan tidak kesusahan.

Fakta kehidupan yang dialami keluarga ini membuat Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial, Grace P. Batubara, prihatin dan lantas mengunjungi keluarga tersebut di Bekasi, Jawa barat, pada Senin 5 Oktober 2020.

Kementerian Sosial yang diwakili oleh Grace memberikan bantuan untuk Ubai berupa alat bantu dengar, kacamata, pampers, tisu basah, dan bahan makanan bernutrisi seperti beras, cokelat, sari kedelai, vitamin prebiotic, minyak ikan, dan zat besi.

Grace juga berdialog bersama keluarga yang kuat ini membahas terkait kondisi Ubai serta memotivasi bahkan juga menggendong Ubai dengan kasih sayang dalam peluknya.

Nia Kurdi (34) dan  Rully Hermawan (36)Nia Kurdi (34) dan Rully Hermawan (36) orang tua Ubai.(Foto: Tagar/Kemensos)

“Alhamdulillah, seneng banget, tidak nyangka juga akhirnya pemerintah tahu juga soal Ubai dari yang awalnya saya nekat mau jual ginjal… berasa mimpi aja didatengi Ibu kesini”, ujar Rully menanggapi kedatangan Grace.

Tanggapan yang cepat terhadap Ubai merupakan langkah selanjutnya dari hasil assessment respons kasus Anak Berkebutuhan Khusus yang dilakukan oleh Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Balai Rehabilitasi Sosial “Handayani” milik Kementerian Sosial.

Kanya Eka Santi juga menyatakan tanggapan yang cepat pada kondisi Ubai merupakan usaha dari Kememsos untuk hadir di tengah masyarakat.

“Di Direktorat Jenderal Rehsos sebagai bagian dari Asistensi Rehabilitasi Sosial kami ada respons kasus untuk situasi-situasi kedaruratan dan ini merupakan bagian itu. Kami berkoordinasi dengan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabiitas mengupayakan agar anak-anak dapat terpenuhi hak-haknya. Makna Kementerian Sosialh Hadir luar biasa, harus cepat” ucap Kanya. []

Baca juga:


Berita terkait
Kemensos Membuka Diri dalam Pengawasan Penggunaan Anggaran
Kementerian Sosial bersedia untuk diawasi oleh instansi lain dan juga publik
Kemensos Beri Santunan ke Ahli Waris Korban Tsunami Sulteng
Kementerian Sosial menyerahkan santunan senilai 24,3 miliar rupiah kepada 1.620 ahli waris korban meninggal dunia tsunami Sulawesi Tengah.
Bulog Lebak - Pandeglang Distribusikan Beras Kemensos
Bulog Kabupaten Lebak - Pandeglang akan mendistribusikan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH).