Kemenperin Jaga Pasokan Bahan Baku Garam

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menjaga pasokan bahan baku garam yang dibutuhkan oleh berbagai subsektor industri.
Kunjungan kerja Kemenerin di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Sidoarjo. (Foto:Tagar/Kemenperin)

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menjaga pasokan bahan baku garam yang dibutuhkan oleh berbagai subsektor industri. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam menyebut, dengan menjaga pasokan garam, diyakini dapat memacu pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

"Garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas mulai dari industri petrokimia, pulp dan kertas, farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, aneka pangan, hingga untuk konsumsi rumah tangga," kata Muhammad Khayam saat kunjungan kerja di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 10 Februari 2021.

Menurut Dirjen IKFT, dampak luasnya penggunaan garam serta pertumbuhan industri penggunanya yang cukup signifikan adalah meningkatnya kebutuhan garam di Indonesia.

Garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas mulai dari industri petrokimia, pulp dan kertas, farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, aneka pangan, hingga untuk konsumsi rumah tangga

Pada tahun 2021, diproyeksi kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton, yang sebagian besar atau mencapai 84 persen, merupakan kebutuhan dari industri manufaktur.

"Dari total 4,6 juta ton kebutuhan garam nasional tersebut, sebanyak 2,4 juta ton atau 53 persen merupakan kebutuhan untuk sektor chlor alkali plant (CAP) yang meliputi industri petrokimia, pulp dan kertas," tuturnya.

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia tercatat sebagai salah satu industri chlor alkali yang membutuhkan bahan baku garam sebesar 100 ribu ton setiap tahunnya.

"Melalui proses elektrolisa, garam diolah menjadi NaOH, Hypo 12 persen, Cl2, Kaporit dan juga HCl. Selain itu, perusahaan juga menghasilkan produk-produk berupa kertas, alat tulis, karton box dan produk packaging," ujarnya.

Khayam menjelaskan, dengan adanya pertumbuhan industri eksisting pengguna garam tahun 2020 berdasarkan data BPS, yaitu industri makanan sebesar 1,58 persen, industri kimia dan farmasi sebesar 9,39 persen, industri kertas dan barang dari kertas sebesar 0,22 persen, serta adanya rencana penambahan industri baru yang membutuhkan garam sebagai bahan baku, tidak menutup kemungkinan bahwa kebutuhan garam akan terus meningkat setiap tahun.

Sehingga, agar garam lokal dapat terserap oleh sektor industri, diperlukan aspek kuantitas, kualitas, kontinuitas pasokan dan kepastian harga untuk beberapa sektor industri.

"Guna menjamin kepastian pasokan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, Kemenperin akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait demi kelancaran pemenuhan bahan baku garam tersebut," ungkapnya.

Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas garam produksi dalam negeri dengan perbaikan metode produksi serta penerapan teknologi, baik di lahan maupun di industri pengolah garam.

"BPPT di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi telah mencanangkan beberapa program untuk dapat meningkatkan pemanfaatan garam lokal oleh sektor industri, termasuk industri CAP, yaitu dengan rencana pembangunan pilot plan implementasi teknologi garam tanpa lahan atau garam dari rejected brine PLTU di PLTU Suralaya," jelasnya.

Kemenperin akan mengawal penyerapan stok garam lokal oleh industri pengolah garam dibawah koordinasi Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), tentunya dengan memperhatikan kualitas dari stok garam yang tersedia.

"Kami bertekad untuk terus mengoptimalkan penyerapan garam lokal di tahun 2021 ini, serta dapat mencari solusi terbaik dalam memperlancar proses penyerapan garam lokal oleh industri," jelas Khayam. [] 

Baca juga:

Berita terkait
Kementerian Perindustrian Perkuat Industri Baja
Seiring pembangunan infrastruktur, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat industri baja nasional.
Kementerian Perindustrian Dukung Sertifikasi Produk Farmasi
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pelaku industri farmasi dan alat kesehatan memiliki sertifikat.
Kemenperin Fasilitasi IKM Bersertifikat SNI
Kemenperin berupaya agar pelaku IKM mampu meningkatkan penjualan dengan jangkauan pasar yang lebih luas hingga ke mancanegara.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara