Kemenkumham Bali Buat Pos Layanan Hukum Desa

Kepala Kemenkumham Bali berharap dengan adanya pos layanan hukum desa bisa menjadi mata dan telinga penegak hukum jika ada pelanggaran.
Gubernur Bali I Wayan Koster saat bertemu dengan Kepala Kemenkumham wilayah Bali Jamaruli Manihuruk terkait rencana launching Pos Layanan Hukum Desa. (Foto: Pemprov Bali/Tagar)

Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali akan membentuk pos layanan hukum desa. Rencana pembentukan pos layanan hukum tingkat desa disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk saat audiensi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat, 10 Juli 2020.

Jamaruli mengatakan program pos layanan hukum desa rencananya akan diluncurkan pada 21 Juli 2020 di Gianyar. Ia mengatakan program tersebut akan menjadi yang pertama di Indonesia.

Kesadaran hukum penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam tatanan kehidupan baru.

"Dengan adanya program ini masyarakat di perdesaan bisa menjadi mata dan telinga jika ada pelanggaran-pelanggaran hukum," ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat adalah elemen penting dalam penegakan hukum. Dengan upaya edukasi, dirinya berharap masyarakat di pedesaan bisa membantu penegak hukum untuk melaporkan pelanggaran hukum, misalnya peredaran narkoba.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi menilai upaya ini akan membantu membangun budaya sadar hukum di masyarakat.

"Kesadaran hukum penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam tatanan kehidupan baru. Dan tatanan kehidupan baru ini menyangkut semua aspek kehidupan termasuk ketertiban masyarakat,” ujar Koster.

Lebih lanjut, kata Koster, kesadaran terhadap ketertiban dan disiplin akan membantu masyarakat untuk mau menjalankan protokol kesehatan tatanan kehidupan baru secara benar. Keamanan dan ketertiban menurut Koster merupakan bagian penting dalam menciptakan pariwisata berkualitas.

"Masih ada banyak celah yang dimanfaatkan oknum-oknum baik WNI maupun WNA untuk melakukan tindakan kriminalitas yang mencoreng nama baik Bali," tuturnya.

Itu sebabnya ke depan Pemprov Bali, Kemenkumham dan pemangku kepentingan lainnya harus bekerja sama dalam menciptakan Bali lebih aman dan tentram.

“Misalnya kita mau dorong desa adat punya perarem pencegahan narkoba,” ucapnya. []

Berita terkait
Road To Bali Era Baru untuk Pemulihan Ekonomi
BI dan perbankan bekerja sama dengan Pemda menggelar sejumlah even dalam penerapan tatanan kehidupan era baru, mendukung pemulihan eknomi Bali.
Kondisi Dua Warga yang Tersesat di Gunung Agung Bali
Dua orang yang tersesat di Gunung Agung, Karangasem, Bali, akhirnya ditemukan.
Yadnya Pamahayu Jagat untuk Era Tatanan Baru di Bali
Gubernur Bali I Wayan Koster menilai pandemi Covid-19 sebagai salah satu jenis Gering dan menunjukkan ketidakharmonisan alam berserta isinya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.