Yadnya Pamahayu Jagat untuk Era Tatanan Baru di Bali

Gubernur Bali I Wayan Koster menilai pandemi Covid-19 sebagai salah satu jenis Gering dan menunjukkan ketidakharmonisan alam berserta isinya.
Pemprov Bali menggelar Yadnya Pamahu Jagat di Pura Besakih. (Foto: Pemprov Bali/Tagar)

Karangasem - Pemerintah Provinsi Bali menggelar upacara Yadnya Pamahu Jagat yang bertepatan dengan Purnama Kasa di Pura Agung Besakih, Minggu, 5 Juli 2020. Meski di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Yadnya Pamahu Jagat tetap menerapkan protokol kesehatan.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pelaksanaan Yadnya Pamahu Jagat dilakukan untuk berdoa agar pandemi Covid-19 di Provinsi Bali bisa berakhir. Wayan Koster mengaku munculnya wabah Covid-19 saat ini merupakan salah satu jenis Gering.

Bahwa hidup harus menyatu dengan alam, yaitu manusia adalah alam itu sendiri. Manusia harus seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi.

"Gering ini cakupan penularannya mendunia dengan tingkat infeksi yang tinggi sehingga disebut Gering Agung," ujar I Wayan Koster.

Ia menambahkan wabah sebagai penanda adanya ketidakharmonisan alam beserta isinya pada tingkatan berbahaya. Hal ini akibat ulah manusia yang tidak melaksanakan tata kehidupan berdasar nilai-nilai kearifan lokal.

“Bahwa hidup harus menyatu dengan alam, yaitu manusia adalah alam itu sendiri. Manusia harus seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi. Hidup harus menghormati alam, alam ibarat orang tua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam,” kata Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Selain itu menurutnya, pandemi Covid-19 mesti dimaknai secara positif sebagai proses alam, dari situasi negatif berbahaya untuk mencapai kondisi di titik nol. Selain itu proses ini bisa sebagai pondasi menuju suatu keseimbangan baru yang akan menjadi tatanan kehidupan baru secara holistik dalam Era Baru.

Dikupas juga bahwa pandemi Covid-19 di Bali telah menimbulkan dampak luas dalam berbagai bidang kehidupan kesehatan, sosial, dan ekonomi termasuk pariwisata, telah dirasakan oleh masyarakat sejak pandemi ini muncul empat bulan lalu.

Selama pandemi berlangsung, seluruh masyarakat tidak dapat melaksanakan aktivitas secara normal, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, berdoa di rumah, tidak boleh berkerumun, dan berbagai pembatasan aktivitas lainnya di luar rumah.

Untuk menangani pandemi Covid-19, sesuai arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, Majelis Desa Adat, Majelis Keagamaan, Desa Adat, Desa/Kelurahan, dan seluruh komponen masyarakat telah solid bergerak dengan bergotong-royong.

“Oleh karena itu, kita harus terus berupaya dengan sebaik-baiknya menangani Covid-19, seraya dalam waktu bersamaan kita mesti mulai melakukan aktivitas demi keberlangsungan kehidupan masyarakat," ucapnya. []

Berita terkait
45 Ribu UMKM di Bali Dapat Stimulus Ekonomi
Pemprov Bali memberikan bantuan stimulus ekonomi kepada 45 ribu pelaku UMKM, industri kecil menengah (IKM), dan sektor informal.
Cegah Kluster Baru, Bali Bentuk Satgas di Pasar
Satgas Covid-19 Bali menginstruksikan pembentukan satgas pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional.
Kondisi Cadangan Kelistrikan Bali Sangat Kritis
Kondisi kelistrikan eksisting di Bali tahun 2019 memiliki kapasitas terpasang dari seluruh pembangkit di Bali sebesar 1.440,84 MW.