Kemenko Marves: Keselamatan dan Kesejahteraan Pelaut Nomor 1

Kemenko Marves mengatakan, keselamatan dan kesejahteraan pelaut terus menjadi perhatian pemerintah.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araujo. (Foto:Tagar/Kemenko Marves)

Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Basilio Dias Araujo mengatakan, keselamatan dan kesejahteraan pelaut terus menjadi perhatian pemerintah. 

"Kami di Kemenko Marves memberikan perhatian khusus bagi pekerja di sektor maritim," tuturnya saat memberikan keterangan pers secara virtual pada Hari Rabu,17 Februari 2021.

Sepanjang tahun 2017 hingga tahun 2020 tercatat ada 5.371 kasus penelantaran dan eksploitasi bagi pelaut dan awak kapal perikanan.

Deputi Basilio menjelaskan, perhatian ini bukan tanpa alasan. Menurut data Kementerian Perhubungan per tanggal 8 Februari 2021, ada hampir 1,2 juta pelaut Indonesia baik yang bekerja di kapal perikanan maupun kapal niaga. Tetapi jumlah kasus eksploitasi, penelantaran atau pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bagi mereka masih cukup tinggi. 

"Sepanjang tahun 2017 hingga tahun 2020 tercatat ada 5.371 kasus penelantaran dan eksploitasi bagi pelaut dan awak kapal perikanan," tutur Deputi Basilio.

Menurutnya, hal ini diperparah regulasi nasional yang masih belum mengacu pada regulasi internasional serta belum diratifikasinya konvensi-konvensi kunci untuk perlindungan awak kapal perikanan. 

"Indonesia telah meratifikasi konvensi Port States Measures Agreement(PSMA) melalui Perpres Nomor 4/2016 dan Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F) melalui Perpres Nomor 18/2019, namun saat ini belum meratifikasi ILO C188 dan CTA 2012 sehingga belum memberikan perlindungan maksimal bagi illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF) dan awak kapal perikanan," ungkap Deputi Basilio.

Dalam hal ini, kementerian koordinator yang membawahi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

"Kemenko Marves telah memfasilitasi Kemenhub, KKP dan Kemenakertrans   untuk mencoba memperbaiki tata kelola kepelautan sesuai aturan internasional yang ada," sebutnya.

Khusus untuk konvensi ILO C188 yang mengatur bentuk-bentuk perlindungan kepada awak kapal perikanan dan mekanisme untuk memastikan kapal ikan mempekerjakan awak kapal dengan kondisi yang layak, Deputi Basilio menyatakan bahwa Kemenko Marves telah mendorong Kemenakertrans bersama kementerian/lembaga terkait untuk segera meratifikasi. 

"Menlu sudah mengatakan ini sedang dalam proses," ucap Deputi Basilio.

Mengenai desakan beberapa pihak agar pemerintah menghentikan sementara pengiriman pekerja ke luar negeri, Deputi Basilio mengatakan hal ini bertentangan dengan kebijakan luar negeri Indonesia. 

"Menhub dalam London Summit on Crew Change dan usulan  resolusi PBB dari Pemerintah Indonesia untuk mengizinkan turun-naiknya kru kapal agar mereka tidak tertahan di kapal melebihi ketentuan ILO maksimal 12 bulan," terangnya.

Selanjutnya Deputi Basilio mengatakan, bahwa PBB mencatat sudah ada sekitar 400.000 ABK yang bekerja melebihi waktu 12 bulan. 

"Dengan demikian, pasti banyak yang stress, akhirnya ribut, dan kalau kita sering dengar, terutama di kapal-kapal ikan, banyak kejadian warga negara kita juga menjadi korban," keluhnya.

Usulan resolusi PBB mengenai naik-turunnya ABK, menurutnya, adalah solusi dari Pemerintah Indonesia untuk mencegah konflik-konflik di kapal yang akhirnya bermuara pada pelanggaran HAM. 

"Dengan komitmen ini seharusnya Indonesia tidak boleh melakukan moratorium terhadap ABK yang akan bekerja di luar negeri. Selain itu, tambahnya, pihak Kemenko Marves akan terus mendorong dan memfasilitasi penyempurnaan regulasi yang melindungi hak-hak para pelaut," kata Deputi Basilio

Selain dalam konteks perlindungan hak pekerja di sektor kelautan, resolusi crew change di PBB untuk memfasilitasi naik-turunnya ABK, lanjut Deputi Basilio dapat menambah potensi pendapatan negara antara Rp 4,9-9,8  triliun setahun. 

"Bila kita bisa fasilitasi naik turunnya pelaut di Pelabuhan Batam, Merak, Bali dan Makassar maka negara akan berpotensi memperoleh masukan dari pengeluaran mereka selama di Indonesia. Tapi dalam kondisi pandemi seperti ini kita juga siapkan peralatan standar pencegahan Covid 19 sesuai aturan IMO dan WHO," tegasnya.

Lebih jauh, mengenai agen tenaga kerja kepelautan, pemerintah berupaya untuk menegakkan hak memperoleh upah yang layak bagi para ABK asal Indonesia. 

"Pendekatan yang dilakukan adalah menjadikan manning agency sebagai partner untuk mendapatkan peluang pekerjaan yang lebih luas. Tapi kita terapkan mutual recognition agreement antarpemerintah yang mensyaratkan agen ketenagakerjaan mereka harus memberikan upah sesuai upah minimum di negara-negara tersebut," jelas Deputi Basilio.

Sementara mengenai ancaman pemerintah Tiongkok untuk menembak kapal yang masuk ke wilayahnya, Deputi Basilio mengatakan Indonesia tidak akan gegabah merespon. 

"Kami dapat laporan dari Kemlu bahwa komunikasi kita dengan pihak Tiongkok terkait Laut China Selatan cukup bagus, dan tidak hanya Tiongkok, tapi Konvensi PBB tentang Hukum Laut/UNCLOS memberikan hak kepada semua negara untuk memiliki hak lintas damai  melalui laut teritorial," katanya. 

Intinya, pemerintah Indonesia lebih mengedepankan upaya diplomasi dalam penyelesaian konflik di perbatasan. []

Berita terkait
Kemenko Marves Percepat Infrastruktur Sumbar dan Nganjuk
Kemenko Marves menindaklanjuti Usulan Prioritas Pembangunan Infrastruktur Pengembangan Wilayah Sumbar dan Nganjuk
Kemenko Marves Ingin Jarak LRT Jakarta 10 Menit dari Rumah
Kemenko Marves menginginkan agar jarak tempuh dari rumah ke stasiun LRT tidak lebih dari 10 menit.
Kemenko Marves Susun Strategi Bangun SPKLU di Indonesia
Kemenko Marves mengatakan, pemerintah RI tengah membahas strategi pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.