Kemenkes: Penetapan Tarif PCR Sudah Sesuai Aturan

Penyesuaian harga pemeriksaan PCR dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Jubir Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Tagar/Antara)

Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi membantah tuduhan sejumlah pihak soal dinamika penetapan tarif yang menguntungkan beberapa pihak. Nadia menegasakan penetapan tarif pemeriksaan virus corona menggunakan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

"Tidak menguntungkan sejumlah pihak. Kami menjalankan untuk kepentingan masyarakat. Penetapan tarif juga sesuai surat edaran harga pemeriksaan tertinggi baik swasta dan pemerintah sama," kata Nadia kepada wartawan, Jumat, 5 Oktober 2021.

Nadia menjelaskan mengapa pemerintah mengevaluasi harga pemeriksaan Covid-19 metode PCR dari waktu ke waktu. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan sesuai harga yang seharusnya dibayar. Penyesuaian harga pemeriksaan PCR itu dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada.

"Termasuk soal harga pasar, supply, dan jenis yang sampai saat ini untuk reagen sendiri mencapai 200 merek dengan variasi harga," ujarnya..

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof dr Abdul Kadir menjelaskan, penetapan tarif berdasarkan evaluasi yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR yang terdiri dari komponen–komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.




"Tidak menguntungkan sejumlah pihak. Kami menjalankan untuk kepentingan masyarakat. Penetapan tarif juga sesuai surat edaran harga pemeriksaan tertinggi baik swasta dan pemerintah sama.




Menurut Kadir, penurunan harga tes PCR yang turun jauh dari awal pandemi, disebabkan dinamika pandemi Covid-19 di global dan nasional. Ia menyebut, rata-rata menurunnya kasus Covid-19 global menyebabkan kondisi kelebihan pasokan komponen PCR di pasaran global.

"Ada mafia-mafia seperti itu tidak benar, jadi jangan tendensius ya. Sekarang sudah zamannya terbuka, pada awal 2021 dulu boleh cek harga reagen bisa dicari pasarannya. Jadi memang tinggi 2020, dan 2021 sudah mulai produksi ya turun harganya ya," ungkap Kadir.

Kadir memastikan harga baru ini berdasarkan jasa layanan, reagen, barang habis pakai, serta komponen administrasi. Bahkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga melakukan audit secara transparan.

"Bahwa sekarang ini penurunan harga alat termasuk bahan habis pakai tentunya hazmat. Sehingga menyebabkan harga dari Rp 495 ribu menjadi Rp 275 ribu," ujarnya.

Pernyataan Kadir didukung oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam, Iwan Taufiq. Ia mengatakan berdasarkan audit harga pasar serta e-catalogue terdapat potensi harga yang lebih rendah.

"Penurunan harga cover all seperti alat pelindung diri, harga reagen PCR dan RNA-nya, serta penurunan biaya overhead. Hasil tersebut sudah kami sampaikan ke Dirjen Pelayanan Kesehatan menjadi pertimbangan lebih lanjut," kata Iwan.

Pemerintah menyesuaikan harga batas atas tes PCR dari Rp 495 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali menjadi Rp 275 ribu. Sedangkan tarif PCR wilayah luar Jawa dan Bali turun dari Rp 525 ribu menjadi Rp 300 ribu. []


Baca Juga












Berita terkait
Tes PCR Semua Moda Transportasi, Dasco: Perlu Dikaji Ulang
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana untuk mewajibkan Tes PCR untuk semua moda transportasi.
Gubernur Bali: Aturan Wajib Tes PCR Pilihan Terbaik
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan bahwa aturan penumpang pesawat wajib PCR adalah pilihan terbaik yang harus didukung oleh pelaku pariwisata.
Puan Minta Harga Tes PCR Jangan Lebih Mahal dari Harga Tiket
Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah harga tes PCR jangan lebih mahal dari harga tiket transportasi massal yang cenderung lebih murah.