Kemenkes: Maksimal Rp 900.000 untuk Lakukan Tes Swab Mandiri

Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menetapkan biaya maksimal Rp 900.000 untuk tes swab mandiri.
Petugas medis menunjukkan alat swab spesimen.(Foto:Fauzan/ANTARA)

Jakarta – Abdul Kadir selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan, menyampaikan biaya maksimal untuk melakukan tes swab Covid-19 secara mandiri oleh masyarakat adalah Rp 900.000. Ini disampaikan melalui konferensi pers secara daring bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Jumat 2 Oktober 2020.

Kami dari tim Kementerian Kesehatan bersama dengan tim BPKP menyetujui, ada kesepakatan bersama batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan real time PCR mandiri yang kami tetapkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 900 ribu

Perhitungan batas tertinggi ini diperhitungkan berdasarkan biaya jasa sumber daya manusia, jasa pelayanan dokter, ekstraksi, serta pengambilan sampel. Ditambah lagi pihaknya juga memperhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan tes, alat pelindung diri (APD) level 3 dan biaya administrasi. Dia juga menyampaikan bahwa penetapan biaya tersebut ditetapkan setelah melakukan pembahasan selama tiga kali oleh Kemenkes dan BPKP.

Abdul juga menyatakan bahwa, dari tim BPKP dan Kemenkes akan terus melakukan evaluasi secara berkala terkait biaya dengan memperhitungan hal-hal yang telah disampaikannya.

Pihaknya menyampaikan, biaya maksimal untuk melakukan tes swab mandiri sebesar Rp 900.000 akan diberlakukan setelah surat edaran (SE) resmi dirilis oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Dia juga meminta kepada semua dinas Kesehatan baik Provinsi, Kabupaten dan Kota agar dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan Kesehatan terkait hal pemberlakuan biaya tertinggi dalam pengambilan swab dan real time PCR. []

Baca juga: 


Berita terkait
Jansen Sitindaon Kritik Harga Swab Test yang Mahal
Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengkritik soal mahalnya harga swab test. Berharap pemerintah menerbitkan aturan harga standar.
4.000 ASN Pemkab Bekasi Jalani Swab Test PCR
Tes swab terhadap 4.000 ASN Pemkab Bekasi, Jabar, untuk melakukan testing, tracing dan treatment sesuai prosedur yang berlaku
Menko Luhut Minta Kemenkes Buat Pedoman Pelaksanaan Uji Swab
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Kemenkes membuat pedoman pelaksanaan Uji Swab agar tenaga kesehatan tidak bingung.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.