Kemenhub Akan Panggil PO Bawa Penumpang di Bagasi

Kementerian Perhubungan berang mendengar kabar bus menyembunyikan penumpang di bagasi.
Illustrasi - Bus AKAP. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Kementerian Perhubungan berang mendengar kabar bus menyembunyikan penumpangnya di bagasi. Kemenhub berjanji akan menyelidiki kasus ini dan memanggil perusahaan otobus (PO) terkait.

"Kalau jelas PO-nya saya akan panggil," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi ketika dihubungi Tagar, Jakarta, Senin, 27 April 2020.

Foto enam penumpang yang duduk dalam bagasi bus diunggah oleh akun Twitter @akurommy pada 24 April 2020.

Baca Juga: Kemenhub Resmi Terbitkan Peraturan Larangan Mudik 

Budi mengaku telah berkoordinasi dengan para penjaga cek poin. Jika ada bus yang melanggar aturan larangan mudik tahun ini, pihaknya tidak segan-segan menegur PO tersebut. "Karena itu terlalu beresiko," ujarnya.

Foto enam penumpang yang duduk dalam bagasi bus diunggah oleh akun Twitter @akurommy pada 24 April 2020. Menurut pemilik akun, suasana dalam bagasi itu diabadikan oleh sepupu pemilik akun @saeval pada Jumat, 24 April 2020.

"Meski sudah dilarang oleh pemerintah, mereka nekat mudik. Untuk menghindari razia yang digelar aparat selama PSBB, mereka rela duduk di bagasi bus dengan ongkos Rp 450 ribu," kata pemilik @akunrommy.

Tiga hari sebelum foto itu diambil, Presiden Jokowi resmi melarang mudik lebaran tahun ini. Pelarangan itu dalam rangka mencegah sebaran wabah virus corona Covid-19.

Saya pastikan itu bukan di Jakarta karena semua terminal di Jakarta sudah ditutup.

Sementara Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan kejadian itu tidak terjadi di Jakarta. Semua terminal di Jakarta telah ditutup menyusul larangan mudik yang diumumkan Jokowi.

"Saya pastikan itu bukan di Jakarta karena semua terminal di Jakarta sudah ditutup," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Oprasional Dishub DKI Edi Sufa'at ketika dihubungi Tagar, Jakarta, Senin, 27 April 2020.

Baca Juga: Jokowi Larang Mudik Lebaran 2020, Ini Skema Kemenhub

Selain menutup terminal besar, Edi menugaskan anak buahnya untuk keliling kota. Penugasan itu demi mengawasi munculnya terminal liar termasuk jalur-jalur yang kerap dilewati bis membawa penumpang. "Kami keliling dan mengecek satu per satu," katanya.[]

Berita terkait
Kemenhub Gelar Rapid Test Supir Angkutan Umum
Sekitar 200 pengumudi angkutan umum akan mengikuti rapid test yang digelar Kementerian Perhubungan, Senin, 20 April 2020.
Kemenhub Terbitkan Aturan, Esok KRL Tetap Beroperasi
Rencana sejumlah pemerintah daerah memberhentikan operasi KRL selama PSBB menghentikan penyebaran virus corona urung dilaksanakan.
Soal Ojol Saat PSBB, Kemenhub Serahkan pada Pemda
Kemenhub menyerahkan kebijakan soal ojek online boleh mengangkut penumpang di kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemda.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.