Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) mengatakan pembukaan kembali sekolah tergantung keputusan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada masing-masing daerah.
Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau.
"Pembukaan sekolah tergantung Gugus Tugas, yang nantinya menentukan daerah mana saja yang sekolahnya bisa dibuka," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad, Minggu, 14 Juni 2020.
Hamid mengatakan, daerah yang boleh melakukan tatap muka akan disampaikan oleh pihak Gugus Tugas. Pemerintah daerah, kata dia, tidak boleh memutuskan sendiri keputusan pembukaan sekolah.
"Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau, daerah tanpa kasus penularan Covid-19," ucapnya.
Menurut dia, daerah dalam zona merah dan zona kuning yang masih memiliki kasus penularan Covid-19, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari rumah atau jarak jauh.
Hamid mengatakan Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar-mengajar dari jarak jauh. Sehingga pembelajaran jarak jauh atau daring lebih bermakna.
Kemendikbud, kata dia, akan terus memperkuat pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi.
Menurut Hamid, kompetensi guru dalam pembelajaran daring akan ditingkatkan. Berdasarkan hasil evaluasi Kemendikbud mengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51 persen kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif.
"Karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat elektronik hingga jaringan internet. Meski demikian, sebagian sekolah mengatasinya dengan guru yang mendatangi rumah siswa," ujar Hamid. []