Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan tak meliburkan sekolah di tengah wabah virus corona atau Covid-19 yang mulai masuk ke Indonesia.
"Tidak mengambil keputusan untuk melakukan peliburan secara massal," ucap Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020.
Tergantung bagaimana apakah peserta didik, atau murid, atau mahasiswa itu melakukan perjalanan.
Namun, Kemendikbud memberikan waktu beristirahat atau pengecekan kepada murid yang mengalami gejala flu, panas tinggi, atau sakit yang gejalanya terindikasi suspect Covid-19.
"Tergantung bagaimana apakah peserta didik, atau murid, atau mahasiswa itu melakukan perjalanan. Atau ada gejala-gejala entah gejala batuk, gejala pilek, gejala sesak napas secara individual mereka tidak masuk ke sekolah, atau perguruan tinggi, atau ke kampusnya," ujarnya.
Selain murid yang sakit, Kemendikbud juga memberikan ketentuan khusus bagi tenaga pendidik atau murid yang kemungkinan besar terkena suspect dari beberapa faktor.
"Peserta didik, guru atau tenaga kependidikan yang melakukan perjalanan-perjalanan ke tempat-tempat yang suspect atau yang dianggap menjangkit atau episentrum maka kita anjurkan mereka 14 hari untuk stay di rumah dan juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan. Atau dengan layanan pelayanan kesehatan yang ada di wilayah setempat," ucapnya.
Ade menyebut telah memberikan imbauan agar sekolah dapat mewaspadai berita-berita hoaks seputar virus corona. "Satuan pendidikan dalam pendidikan tinggi dan satuan Pendidikan Tinggi jangan menyebarluaskan berita-berita hoaks atau berita yang tidak benar kepada masyarakat," tutur dia. []