Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, program dan kegiatan berbasis masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu refocusing Anggaran tahun 2021.
"Refocusing tidak mengganggu rencana-rencana dan agenda kegiatan yang berbasis masyarakat," tegas Menteri Siti saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin, 1 Januari 2021.
Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Sudin ini, Menteri Siti menyampaikan Realisasi Kegiatan Tahun 2020, refocusing dan realokasi APBN Tahun Anggaran 2021, Strategi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021, serta isu-isu aktual lainnya.
Adapun Anggaran Belanja KLHK Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp7,69 triliun, berhasil terealisasi sebesar Rp7,23 triliun, atau 93,97%. Sedangkan untuk Anggaran Belanja TA 2021, KLHK mendapat refocusing atau penghematan anggaran sebesar Rp519 Miliar, dari anggaran semula Rp7,9 triliun. Sehingga anggaran belanja KLHK setelah refocusing yaitu Rp7,4 triliun.
Selain itu, Menteri Siti jugamenyampaikan strategi pengelolaan APBN TA 2021 sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju. Presiden meminta agar dilakukan reformasi anggaran untuk menggerakkan ekonomi nasional dan daerah.
Refocusing tidak mengganggu rencana-rencana dan agenda kegiatan yang berbasis masyarakat.
Menurutnya, APBN harus dikelola dengan cermat, efektif, tepat sasaran, dan dibelanjakan untuk kepentingan rakyat secara langsung. Serta, perlu ada fleksibilitas anggaran untuk menghadapi ketidakpastian dan harus mampu memecahkan masalah rakyat.
Khusus dalam anggaran yang ditujukan untuk membantu masyarakat tersebut, harus dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan akuntabel, serta pengawasan secara ketat.
"Jadi fokus dengan belanja barang dan jasa. Bapak Presiden berpesan harus hati-hati. Kembangkan sebanyak-banyaknya lapangan kerja, manfaatkan dan dorong produk lokal, serta secara evolutif menjaga reformasi anggaran," jelas Menteri Siti.
Sementara dalam kesimpulan Raker yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono, Komisi IV DPR RI menyesalkan pemotongan anggaran belanja KLHK TA 2021. Untuk itu, Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi rencana penghematan sebesar Rp519 miliar.
- Baca juga : Badan Pusat Statistik: Nilai Tukar Petani Januari 2021 Naik
- Baca juga : Gus Menteri Memutakhirkan Data Berbasis SDGs Desa
Meski demikian, Komisi IV DPR RI mendengarkan penjelasan Menteri LHK mengenai usulan penghematan belanja KLHK TA 2021 dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional.
Adapun penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, serta percepatan pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp519 miliar dari pagu semula Rp7,9 triliun menjadi Rp7,4 triliun. []