Kemendagri: Tahapan Pilkada di Tengah Pandemi Terkendali

Kemendagri mengatakan, tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 hingga kini relatif kondusif dan terkendali.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Safrizal ZA. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta – Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 hingga kini relatif kondusif dan terkendali. Sebab, Pilkada ada mekanisme tersendiri.

“Ada KPU, Bawaslu, DKPP. Ada pengambil keputusan politik DPR RI (Komisi II) dan Pemerintah, posisi pemerintah memberikan dukungan, bantuan dan fasilitasi,” kata Safrizal di Kantor Pusat Kemendagri, Selasa, 17 November 2020.

Rakor Pilkada juga telah dilaksanakan secara mandiri oleh Pemda masing-masing. Menurut Data Kemendagri per 8 November 2020, dari total 309 daerah yang melaksanakan Pilkada, 270 daerah sudah melaksanakan Rakor atau sebanyak (87%).

Dimasa pandemi Covid-19 mekanismenya melalui Protokol Kesehatan Covid-19 yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” tambahnya.

Selanjutnya, Kemendagri secara intens terus memonitoring dan mengevaluasi setiap tahapan Pilkada melalui Rakor yang melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, penyelenggara Pemilu, dan daerah yang melaksanakan Pilkada beserta jajaran Forkopimdanya.

“Monev Pilkada melalui Rakor dihadiri dan melibatkan Menkopolhukam, Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, TNI, Polri, Perwakilan Jaksa Agung, Perwakilan BIN, seluruh KDH yang melaksanakan Pilkada, KPUD/Bawaslu Daerah yang melaksakan Pilkada beserta jajaran Forkopimda daerah yang melaksanakan Pilkada,” sebut Safrizal.

“Rakor ini bersifat intens bulanan langsung dipimpin Menkopolhukam, mingguan oleh Mendagri dan harian dilakukan oleh internal Kemendagri dibawah koordinasi Dirjen Bina Adwil”, tambahnya.

Safrizal KemendagriDirjen Bina Administrasi Kewilayahan (ADWIL) Kemendagri Safrizal.(Foto:Tagar/Kemendagri.go.id)

Tindak lanjut dari Rakor ini adalah pelaksanaan Rakor Monev di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada. Hal ini, untuk memastikan setiap tahapan Pilkada selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 sebagai salah satu upaya pencegahan.

“Rakor Pilkada juga telah dilaksanakan secara mandiri oleh Pemda masing-masing. Menurut Data Kemendagri per 8 November 2020, dari total 309 daerah yang melaksanakan Pilkada, 270 daerah sudah melaksanakan Rakor atau sebanyak (87%),” ungkap Safrizal.

Di samping itu, Menkopolhukam, Mendagri, KPU dan Bawaslu juga telah melaksanakan Rakor dengan Para Sekjen partai politik dan mengingatkan seluruh jajaran parpol di bawahnya untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada. Serta membagikan alat/pendukung protokol kesehatan, seperti masker, hand sanitizer, sabun, alat/mesin mencuci tangan dan sebagainya.

Safrizal juga menjelaskan data pelanggaran kampanye berdasarkan Data Bawaslu yang dirilis Per 31 Oktober 2020. Dari total 13.646 kampanye tatap muka, Bawaslu menemukan 306 pelanggaran protokol kesehatan.

Berarti, pasangan calon yang melanggar prokes pada kampanye tatap muka sekitar 2,2%. Ini, menunjukan persentase yang relatif kecil dan tahapan kampanye ini masih relatif terkendali.

Bahkan, ada kecenderungan daerah yang melaksanakan Pilkada justru ada penurunan jumlah zona merah yang berisiko tinggi, sedangkan di daerah yang tidak ada Pilkada, justru terjadi peningkatan.

“Jadi daerah yang ada Pilkada maupun tidak ada Pilkada ini sangat tergantung terhadap protokol kesehatan, manakala aturan yang ada ditepati, ditaati dan dipatuhi kita yakin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lebih baik lagi,” ucap Safrizal.

Selanjutnya, Safrizal berharap dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan Pilkada yang pada saat ini pada tahapan kampanye untuk selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.

“ Justru dengan Pilkada ini sebagai momentum perlawanan Covid-19, di daerah yang melaksakan Pilkada marak dan masif membagikan bahan kampanye berupa masker, hand sanitizer, sabun, alat/mesin mencici tangan bahkan tema debat para paslon memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” tutupnya.[]

Berita terkait
Kemendagri: Kepala Daerah dan DPRD adalah Mitra Sejajar
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, pola hubungan kerja DPRD dengan kepala daerah harus sejajar, selaras dan seirama.
Kemendagri Ragukan Data KPU yang Kerap Berubah Drastis
Kemendagri meragukan data KPU mengenai jumlah pemilih di Pilkada 2020 yang belum rekam KTP elektronik lantaran kerap berubah dalam waktu cepat.
Kemendagri Ingatkan Daerah Segera Tindak ASN Tidak Netral
Kemendagri menegur 67 kepala daerah yang tidak segera melakukan rekomendasi KASN terkait pemberian sanksi pelanggaran netralitas Pilkada 2020.