Kemenag Siap Bantu Siapkan Data yang Lebih Baik untuk Haji 2026

Kemenag menyatakan siap untuk membantu Badan Penyelenggara (BP) Haji dalam menyelenggarakan Haji 2026
Kemenag Siap Bantu Siapkan Data yang Lebih Baik untuk Haji 2026. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan siap untuk membantu Badan Penyelenggara (BP) Haji dalam menyelenggarakan Haji 2026 yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, khususnya melalui penyiapan data yang baik.

"Ini -Kemenag- bersama BP Haji sedang menyiapkan untuk 1447 Hijriah -2026 Masehi-, mudah-mudahan kita siapkan data yang baik," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief dalam diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji" yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Jakarta, Selasa.

Menurut Hilman, data yang baik itu berperan penting dalam pelunasan dan pengelolaan antrean jamaah haji menjadi lebih tertib dan akurat, sekaligus meminimalkan kendala teknis saat keberangkatan jamaah ke Tanah Suci.

Dalam kesempatan yang sama, Hilman juga menyoroti persoalan kuota haji yang tidak terpakai. Menurut dia, sisa kuota itu harus disepakati, misalnya lewat revisi Undang-Undang Haji, untuk tidak digunakan guna mencegah adanya lompatan dalam antrean.

Dia memandang kuota sisa itu sepatutnya tidak digunakan guna menjaga ketertiban antrean sekaligus menghindari potensi menjadi temuan terkait penyalahgunaan kuota.

"Kita belajar betul dari tahun yang lalu bahwa orang yang melunasi belakangan, tidak bisa dengan begitu mudah bergabung dengan orang yang melunasinya di depan. Suami melunasi belakangan, ya tidak bisa serta merta bergabung dengan istrinya yang di depan," katanya.

Apabila kuota itu memang kembali disepakati untuk harus diisi, menurut dia, jamaah pengganti atau yang mengisi kuota yang kosong itu tidak boleh mendapatkan besaran nilai manfaat dana haji yang sama dengan jamaah yang sesuai dengan antrean.

Hilman menyampaikan pula ke depan persoalan tersebut akan dibahas secara mendetail bersama mitra Kemenag, yakni Komisi VIII DPR RI.

Berita terkait
Kemenag Gelar Sidang Isbat 28 Februari 2025: Penentuan Awal Ramadhan 1446 Hijrah di Indonesia
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025.
Kemenag Umumkan 79.219 Jemaah Haji yang Sudah Lunas Biaya 2025
Kementerian Agama mencatat 79.219 jemaah haji telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah (Bipih) untuk musim haji 2025.
Kemenag Resmi Cabut Kelulusan 24 PPPK 2024, Ini Penyebabnya
Kementerian Agama mengumumkan pembatalan kelulusan 24 peserta seleksi PPPK 2024 karena pelanggaran aturan dokumen.