Haji 2025 merujuk pada pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi seluruh tahapan pelaksanaan haji, mulai dari pendaftaran hingga pemilihan hotel, untuk memastikan proses yang lancar dan transparan. Kementerian Agama masih bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan haji 2025, dengan dukungan KPK diharapkan dapat menghindari berbagai potensi masalah yang mungkin timbul.