Bogor – Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun Ensiklopedia Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Menurut Muhammad Fuad Nasar selaku Sekretaris Ditjen Bimas Islam, menjelaskan Ensiklopedia ini akan berisi semua informasi terkait KUA seperti sejarah, layanan, istilah dalam pernikahan, juga peran penting lain yang menjadi tugas KUA.
"Pastikan penyusunan ensiklopedia KUA ini betul-betul akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan ilmiah," pesan Fuad Nasar saat membuka kegiatan Pembahasan Ensiklopedia KUA di Bogor, pada Kamis 15 2020.
Dia juga mengingatkan konten di dalam ensiklopedi tersebut harus memperhatikan aktualitas dan tata bahasa Indonesia yang baik. Selain melibatkan kontributor dan dewan direksi diperlukan juga pembaca ahli dan mitra bestari.
"Ensiklopedia ini dimaksudkan bukan hanya untuk dibaca pada masa tertentu saja, tapi juga sampai kapanpun dia harus menarik dan aktual untuk dibaca," ucapnya.
Fuad juga menyampaikan peran lain KUA di tengah masyarakat selain mencatat peristiwa nikah, namun juga memberikan bimbingan perkawinan untuk ketahanan keluarga yang menjadi salah satu instrument dari ketahanan nasional. Lalu, memberikan bimbingan kemasjidan, zakat wakaf, hisab rukyat, bina paham keagamaan dan pelaksanaan manasik haji.
Baca juga:
- Kemenag Ajak Youtuber Shalawat Tebarkan Keindahan Islam
- Kemenag: MTQ Tingkat Nasional ke-28 Adakan Protokol Ketat
Melalui banyaknya peran yang dimiliki KUA, menurut Fuad akan lumrah bila KUA memiliki sebuah ensiklopedia yang berisikan informasi terkait KUA. Dia juga menyarankan untuk perilisan tidak hanya berupa cetak namun juga digital.
"Kami mengapresiasi usaha ini dan ini akan menjadi karya monumental yang sangat bernilai bagi instansi kita dan masyarakat luas,” ucapnya. []