Kemenag Aceh Serahkan 1.159 SK CPNS

Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh menyerahkan 1.159 Surat Keputusan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag 2018
Penyerahkan 1.159 Surat Keputusan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag 2018. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyerahkan 1.159 Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag 2018.

Untuk memudahkan, penyerahan SK CPNS tersebut dibagi menjadi delapan regional sesuai dengan wilayah penempatan.

"Hari ini 1.159 CPNS Kemenag menerima SK, untuk regional Meulaboh sendiri ada 111 CPNS yang akan ditempatkan di empat kabupaten kota yaitu Aceh Jaya, Meulaboh, Simeulue dan Nagan Raya," kata Kakanwil Kemenag Aceh Daud Pakeh, usai menyerahkan SK secara simbolis untuk CPNS Kemenag Aceh regional Meulaboh, di Aula Bappeda Aceh Barat, Senin 27 Mei 2019.

Daud Pakeh memberikan selamat kepada CPNS yang telah bergabung di Kemenag. Ia meminta para peserta CPNS Kemenag Aceh memiliki integritas dan loyalitas untuk lembaga.

"Kita bersyukur jadi ASN Kemenag, banyak hal dan poin yang kita kerjakan bernilai ibadah, maka ini yang perlu dijaga dalam pengabdiannya, dimanapun bertugas jadilah pilar dan tidak mengikuti budaya kerja di tempat tersebut, tapi bangunlah budaya kerja berprestasi," sebutnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan tes CPNS dalam beberapa tahap dan berbasis CAT yang dilakukan secara murni.

"Tidak ada rekayasa dalam pelaksanaan tes ini, semua berdasarkan kemampuan dan rezeki bagi saudara. Jadi seleksinya benar-benar murni, yang lulus merupakan bibit unggul dan terbaik, maka fokus dalam melaksanakan amanah ini sebaik baik mungkin," ujarnya.

Ia juga mengatakan ASN diikat oleh undang-undang, karenanya harus siap dan patuh segala aturan. "Termasuk tidak minta pindah lokasi kerja, lakukan yang terbaik dimanapun penempatan, jangan sampai tidak punya prestasi karena menghabiskan energi untuk berpikir pindah," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa CPNS belum menjadi PNS, jadi masih sangat dipantau segala prilaku dan kinerjanya.

"Kami harapkan semua CPNS mulai 28 Mei 2019 untuk segera melapor ke tempat bertugas masing-masing," katanya.

Kabag TU Saifuddin meminta CPNS Kemenag Aceh menjadi duta wasathitah, menyampaikan pesan moderat atau wasathiyah di tengah masyarakat, pesan agama dengan benar, tidak ekstrim atau berlebihan apalagi radikal dan juga tidak sekuler, sehingga kehadiran kita mampu menjaga kebersamaan ummat dan menebarkan kedamaian.

"Selamat bergabung, mari bersama sama membangun lembaga tercinta dan semoga kehadiran para CPNS mampu menjadikan lembaga ini ke arah lebih baik," kata Saifuddin.

Ia mengingatkan para CPNS harus setia kepada ideologi negara dan tidak terlibat paham radikal, mempelajari dan implementasi kode etik dan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionaliltas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

CPNS Kemenag Aceh Tetap Dapat Gaji 13

Saifuddin menambahkan untuk CPNS akan tetap mendapatkan gaji ke-13 tahun 2019.

Namun ia menjelaskan ketentuannya yaitu para CPNS harus sudah melapor ke tempat tugas dan dibuat surat pernyataan melaksanakan tugas sebelum tanggal 1 Juni 2019.

Pada hari yang sama, secara serentak Kemenag Aceh menyerahkan SK CPNS, yang dibagi dalam delapan regional.

1. Banda Aceh, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Jumlah 224 CPNS dari 4 kabupaten/kota. Banda Aceh (70 orang), Aceh Besar (148 orang), Sabang (4 orang) dan Kanwil (2 orang).

2. Bireuen, di Aula Kantor Bupati Bireuen Lantai II. Jumlah 150 CPNS dari Kabupaten Bireuen.

3. Langsa, di Aula MIN 2 Kota Langsa. Jumlah 196 CPNS, dari 3 kabupaten/kota, Langsa (38 orang) Aceh Timur (138 orang) dan Aceh Tamiang (20 orang).

4. Lhokseumawe, di Aula MAN 1 Kota Lhokseumawe. Jumlah 170 CPNS dari dua kabupaten kota, Lhokseumawe (54 orang) dan Aceh Utara (116 orang).

5. Meulaboh, di Aula Bappeda Aceh Barat. Jumlah 116 CPNS dari 4 kabupaten/kota, Aceh Barat (67 orang), Nagan Raya (24 orang) Aceh Jaya (12 orang) dan Simeuleu (8 orang).

6. Sigli di Aula Kantor Kementerian Agama Pidie. Jumlah 162 CPNS dari dua kabupaten, Pidie 127 orang dan Pidie Jaya 35 orang.

7. Tapaktuan, di Aula MAN 1 Aceh Selatan. Jumlah 71 CPNS dari 4 kabupaten/kota, Aceh Selatan (49 orang), Aceh Barat Daya (20 orang), Subulussalam (1 orang) dan Singkil (1 orang).

8. Takengon, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah. Jumlah 75 CPNS dari 4 kabupaten, Aceh Tengah 37 orang, Bener Meriah 22 orang, Aceh Tenggara 13 orang dan Gayo Lues 3 orang. []

Baca juga:

Berita terkait