Kemen PPPA Gelar Lomba Kreasi Lagu Anak Indonesia Inklusif

Kemen PPPA bekerja sama dengan Forum Alumni Nusantara menyelenggarakan lomba Kreasi Lagu Anak Indonesia Inklusif.
Tema lomba Kreasi Lagu Anak Indonesia Inklusif oleh Kemen PPPA (Foto:Tagar/dok.kemenpppa.go.id)

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan Forum Alumni Nusantara menyelenggarakan lomba Kreasi Lagu Anak Indonesia Inklusif. Sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menanamkan nilai-nilai inklusivitas pada anak-anak.

Menanamkan nilai-nilai inklusivitas pada anak harus dilakukan melalui cara yang menyenangkan sesuai dengan tahap perkembangan mereka.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar mengungkapkan lomba tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menumbuhkan rasa toleransi dalam diri anak terhadap keragaman khususnya keberadaan disabilitas. 

"Menanamkan nilai-nilai inklusivitas pada anak harus dilakukan melalui cara yang menyenangkan sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Kami memilih musik dan lagu yang lebih mudah diterima dan dipahami oleh anak-anak sekaligus dapat mengasah kreativitas mereka,"jelas Nahar.

Lomba karya Lagu Anak memiliki tema 'Sayangi Teman Bagaimanapun Dia'. Sub tema yang bisa dipilih antara lain belajar dan bermain bersama, menyayangi tanpa batas, kesempatan milik semua anak, stop bullying dan stigma, mari berkarya dan aku, kamu, kita semua BISA. 

Terdapat dua kategori lagu yang dilombakan, yaitu kategori lagu anak usia pra sekolah untuk usia dibawah 6 tahun dan kategori lagu anak usia SD yakni umur 6 sampai 12 tahun. 

Pendaftaran dan pengumpulan karya dapat dilakukan mulai tanggal 01 - 31 Oktober 2020, dan pemenangnya akan diumumkan pada tanggal 20 November 2020 yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Sedunia melalui kanal Youtube Inklusi Hebat dan Kemen PPPA. 

Para pemenang akan mendapatkan Hadiah dan Penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Untuk informasi selengkapnya mengenai kegiatan Kreasi Lagu Anak Indonesia Inklusif dapat diakses pada laman www.inklusihebat.com 

Nahar menambahkan upaya menjadikan Indonesia negara yang inklusif bagi penyandang disabilitas sebenarnya dibuktikan dengan lahirnya Undang-undang Nomor 19 tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas), setelah sebelumnya di tahun 1990 juga telah meratifikasi Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak-hak Anak) melalui Keppres 36 Tahun 1990, namun upaya ini masih perlu terus diupayakan sehingga dapat lebih banyak menjangkau para pihak.

“Masyarakat awam belum banyak yang memahami tentang inklusivitas terutama pada anak. Oleh sebab itu, besar harapan kami agar seluruh masyarakat Indonesia dapat terlibat langsung dalam upaya penanaman pemahaman inklusivitas kepada anak-anak Indonesia melalui lomba ini. Mari bersama kita hapus hambatan, buka kesempatan demi terwujudnya Indonesia inklusif untuk semua. Perbincangan masalah disabilitas seharusnya tidak eksklusif oleh dan dari penyandang disabilitas saja, tapi juga bagi semua orang,” tutup Nahar. []

Baca juga:


Berita terkait
Kementerian PPPA dan BNPB Susun Protokol Kesehatan Keluarga
Kemen PPPA bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyusun protokol kesehatan keluarga.
Kemen PPPA Hadiri Dialog Virtual Mewakili Indonesia
Kemen PPPA mewakili Indonesia menghadiri Dialog Virtual. Bersama para Menteri Urusan Perempuan dari Anggota MIKTA.
Sekelumit Isi Pedoman Daycare Ramah Anak Inisiasi Kemen PPPA
Pedoman Daycare Ramah Anak sebagai upaya memastikan tumbuh kembang anak dilakukan di pengasuhan alternatif, daycare.
0
Bestie, Cek Nih Cara Ganti Background Video Call WhatsApp
Baru-bari ini platform WhatsApp mengeluarkan fitur terbarunya. Kini Background video call WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah.