Kemen PPPA Pastikan Tumbuh Kembang Anak dalam Daycare

Kementerian PPPA menyampaikan untuk memastikan tumbuh kembang anak dalam Taman Pengasuhan Anak Sementara atau Daycare.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin (Foto:Tagar/dok.kemenpppa.go.id)

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin menyampaikan untuk memastikan tumbuh kembang anak dalam Taman Pengasuhan Anak Sementara atau Daycare.

Saat ini hal tersebut menjadi semakin penting diperhatikan. Dimana tuntutan perempuan pekerja sementara pengasuhan usia balita sulit dilepaskan dari peran ibu/perempuan. 

Perlu adanya Pedoman Taman Pengasuhan Anak Berbasis Hak Anak atau Daycare Ramah Anak (Bagi Pekerja Di Perusahaan) sebagai respon cepat untuk menindaklanjuti arahan khusus Presiden kepada Menteri PPPA. Khususnya dalam mengkoordinasikan Penyediaan Taman Pengasuhan Anak atau Daycare Ramah Anak bagi perempuan pekerja di daerah.

"Informasi terkait kebijakan Daycare Ramah Anak ini harus segera didiseminasikan kepada stakeholder mulai dari pemerintah pusat, daerah, dunia, usaha, media, dan masyarakat. Besar harapan kami agar kebijakan tentang pengembangan Daycare Ramah Anak dapat diimplementasikan baik di lingkungan Kementerian/lembaga, dunia usaha, media, dan di masyarakat bagi kepentingan terbaik anak dan pemenuhan hak anak sehingga mereka dapat menjadi SDM unggul, berkualitas, dan berdaya saing sebagai generasi penerus bangsa," jelas Lenny.

Menurutnya, pedoman Daycare Ramah Anak terdapat komponen yang harus dipenuhi yakni penyelenggaraan, sumber daya, sarana dan prasarana, perangkat manajemen, protokol penanganan, risiko bencana dan new normal

Pedoman Daycare Ramah Anak di dalamnya terdapat bagaimana pengembangan program penitipan anak dan bagaimana kriteria tempat penitipan anak yang paling baik, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

 Ramah Anak diharapkan menjadi lembaga yang dapat memberikan layanan pengasuhan alternatif selain di rumah bersama keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak, seperti layanan penyelenggaraan makan, layanan pendidikan perilaku hidup sehat, serta layanan pendampingan kegiatan bermain untuk menstimulasi tumbuh kembang anak. Daycare Ramah Anak diharapkan menjadi lembaga yang dapat memberikan layanan pengasuhan alternatif selain di rumah bersama keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak, seperti layanan penyelenggaraan makan, layanan pendidikan perilaku hidup sehat, serta layanan pendampingan kegiatan bermain untuk menstimulasi tumbuh kembang anak. 

Pengasuh di Daycare Ramah Anak dapat memegang peranan penting dalam proses perkembangan anak, peran pengasuh bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik, akan tetapi mencakup pemenuhan kebutuhan psikis dan pemberian stimulasi untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.

Keberadaan Daycare Ramah Anak dalam sebuah perusahaan juga dapat menjadi faktor pendukung dalam mengoptimalisasi produktivitas kerja dari perempuan pekerja yang sudah mempunyai anak. Ketika orangtua merasa anaknya aman dan nyaman dalam fasilitas Daycare maka akan berpengaruh terhadap kualitas kinerja mereka dan loyalitas terhadap perusahaan. 

Permasalahan utama dari perempuan pekerja yang mempunyai anak adalah mempertimbangkan terkait pengasuhan balita menjadi tanggung jawab Ibu, kebutuhan pengasuhan anak sementara saat mereka bekerja, dan keberadaan serta fungsi daycare yang dapat menjamin memberikan pengasuhan berbasis hak anak. 

Oleh sebab itu, pedoman Daycare Ramah Anak ini bisa memperkuat terbentuknya daycare di perusahaan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat penitipan anak tetapi juga tempat pengasuhan anak saat orangtuanya bekerja.

Sementara itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo sebagai Ketua Umum Bakohumas dalam sambutannya yang disampaikan oleh Direktur IKP Kementerian Kominfo RI, Wiryanta menuturkan Bakohumas akan mendukung kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kemen PPPA terkait Pedoman Daycare Ramah Anak melalui Media Kehumasan. 

"Sejalan dengan arahan Presiden kepada Kemen PPPA yang tertuang dalam Pedoman Daycare Ramah Anak di dalamnya terdapat bagaimana pengembangan program penitipan anak dan bagaimana kriteria tempat penitipan anak yang paling baik, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini. Tidak kalah penting yang ingin Saya sampaikan dalam kesempatan ini adalah mengenai sinergitas seluruh unsur pemerintah, utamanya humas dari seluruh K/L dan BUMN. Sinergitas yang kuat menjadi unsur penting dalam upaya mempercepat proses diseminasi informasi melalui kanal informasi yang dimiliki oleh instansi pemerintah," jelas Widodo. []

Baca juga: 


Berita terkait
Menteri PPPA Kukuhkan Pemimpin dan Agen Perubahan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengukuhkan pemimpin dan agen perubahan.
Menteri PPPA Ikuti Pertemuan APEC di Malaysia
Menteri PPPA menyoroti pentingnya upaya memajukan ekosistem pendukung untuk pemberdayaan ekonomi perempuan
Menteri PPPA Sebut Ibu Manajer Keluarga di Tengah Pandemi
Menteri PPPA mengibaratkan ibu di tengah pandemi sebagai manajer keluarga.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.