Kemen PPPA Fokus Amanat Konvensi Hak Anak

Kemen PPPA berfokus pada amanat Konvensi Hak Anak dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian, Lenny N. Rosalin. (Foto:Tagar/KemenPPPA)

Jakarta - Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berfokus pada amanat Konvensi Hak Anak dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Yang mana menurut Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian, Lenny N. Rosalin mencakup upaya mencegah terjadinya perkawinan anak yang turut mendukung percepatan penurunan angka stunting, dan peningkatan setinggi mungkin derajat kesehatan anak Indonesia.

"Salah satu upaya Kemen PPPA dalam mencegah perkawinan anak yaitu dengan mengoptimalkan peran dan fungsi layanan kesehatan yang ada di masyarakat, salah satunya melalui Puskesmas Ramah Anak (PRA)," kata Lenny.

Lenny menjelaskan puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang sangat penting dalam mencegah perkawinan anak, mengingat 32 persen anak di Indonesia diketahui berobat ke puskesmas. 

"Jika puskemas di seluruh Indonesia dapat memenuhi 8 (delapan) dari 15 indikator Puskesmas Ramah Anak dan fungsinya dioptimalkan untuk mencegah perkawinan anak maka hal ini dapat turut menyelamatkan dan meningkatkan kualitas anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa," tambah Lenny.

Puskemas Ramah Anak harus dapat melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan ramah anak, di antaranya yaitu memperluas cakupan dan mengembangkan layanan puskesmas bagi masyarakat secara berkesinambungan khususnya dalam Pencegahan Perkawinan Anak. 

"Adapun peran dan fungsi puskesmas dalam mencegah perkawinan anak yang dapat dioptimalkan, yaitu melakukan edukasi, sosialisasi, dan konseling terkait kesehatan reproduksi, pentingnya memenuhi hak anak, serta pemahaman terkait hak anak untuk tidak dinikahkan saat usia anak. Hal ini dapat disampaikan oleh para tenaga kesehatan di puskemas untuk diteruskan kepada masyarakat luas seperti keluarga dan anak itu sendiri," jelas Lenny.

Ini bukanlah hal yang mudah, namun jika kita bersinergi pasti akan lebih mudah mencegah dan menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia

Ia menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang memiliki banyak dampak negatif dan sangat berbahaya tidak hanya bagi anak, keluarga, tapi juga negara, di antaranya yaitu stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya angka putus sekolah, tingginya angka pekerja anak yang rentan diberi upah rendah sehingga turut meningkatkan angka kemiskinan, serta dampak lainnya. Untuk itu, semua pihak perlu bersinergi mencegah perkawinan anak demi kepentingan terbaik 80 juta anak Indonesia.

"Kita perlu bersinergi, baik pemerintah pusat, daerah, tokoh agama, tokoh adat, dunia usaha, media massa, dan lapisan masyarakat lainnya, melalui regulasi yang dapat diimplementasikan dengan baik, maupun menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak secara masif, dalam bentuk informasi, maupun materi edukasi kepada masyarakat luas yang diolah dalam bahasa sederhana agar mudah dimengerti anak dan keluarga. Ini bukanlah hal yang mudah, namun jika kita bersinergi pasti akan lebih mudah mencegah dan menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia," tutur Lenny.

Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, Erna M. mengungkapkan pentingnya memberikan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi tidak hanya saat anak menginjak usia remaja, tapi dimulai sejak anak masih balita. 

"Untuk menyiapkan generasi unggul, bisa dicapai apabila pelayanan kesehatan diberikan secara optimal sejak anak masih di dalam kandungan sampai menginjak usia reproduksi. Pentingnya memastikan anak tumbuh sehat dan berdaya saing dengan dibekali pengetahuan kesehatan reproduksi sedini mungkin, sesuai usia dan kondisi anak, baik secara formal dalam pendidikan maupun informal dalam masyarakat," terang Erna. []

Baca juga:

Berita terkait
Menteri PPPA: Mendongeng Kuatkan Ikatan Batin dengan Anak
Membacakan dongeng dan bercerita pada anak merupakan stimulasi yang sangat baik bagi perkembangan otak, imajinasi, kemampuan berbahasa.
Menteri PPPA: Perempuan Pelaku UMKM Menopang Ekonomi Bangsa
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengungkapkan perempuan pelaku UMKM menopang ekonomi bangsa saat masa pandemi.
Menteri PPPA Sebut 5 Isu Prioritas Arahan Presiden
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebut bahwa ada lima isu prioritas sektor perlindungan perempuan dan anak.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.