Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Prostitusi Online di Makassar

Polisi tetapkan dua tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan siswi SMP di Kota Makassar.
Kawanan Mucikari prostitusi online saat diperiksa di Mapolsek Mariso. (Foto: Tagar/Polsek Mariso)

Makassar - Polrestabes Makassar berhasil membongkar prostitusi online melibatkan anak dibawah umur berstatus siswi SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 3 Februari 2021, kemarin. Polisi sebut telah menetapkan dua orang muncikari sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus prostitusi online yang melibatkan siswi SMP di Makassar. Hasilnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari empat laki-laki yang diamankan pada malam itu, hanya dua yang bisa ditetapkan tersangka yakni Miko dan inisial AS.

"Setelah di lakukan gelar perkara, hanya dua yang dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Agus kepada Tagar, Kamis 4 Februari 2021.

Baca juga: Prostitusi Online MiChat di Makassar Libatkan Siswi SMP

Sebelumnya, dalam kasus ini, terdapat tujuh orang yang diamankan. Diantaranya, empat muncikari masing-masing berinisial MA, 18 tahun, AS 17 tahun, NU, 18 tahun dan MAR, 23 tahun. Sedangkan tiga siswi SMP yang dijadikan sebagai PSK berinisial, M, 15 tahun, C, 14 tahun dan S, 15 tahun.

"Dari empat laki-laki yang diamankan pada malam itu, hanya dua yang bisa ditetapkan tersangka yakni Miko dan inisial AS, namun AS dibawa umur 17 tahun," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, ketiga korban yang dijajakan ke para pria hidung belang masih berstatus pelajar SMP di Makassar. Mereka bahkan masih duduk dibangku kelas 3 dan 1. Mereka dijajakan melalui media sosial MiChat sejak Januari 2021 lalu.

Pengungkapan kasus ini, bermula keluarga dari salah satu korban curiga dengan gerak gerik M yang jarang pulang ke rumahnya. Setelah itu, M pun dilakukan pencarian dan berhasil ditemukan di salah satu hotel di bilangan Jalan Mappanyukki, Makassar. M ditemukan bersama dengan empat orang temannya yang masih pelajar SMP.

"Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan persetubuhan dengan sejumlah pria di hotel," kata Agus.

Baca juga: Siswi SMP Makassar Terlibat Prostitusi, Layani Empat Tamu Sehari

Dilanjutkannya, M bersama temannya juga mengakui jika ia melakukan persetubuhan dengan sejumlah pria hidung belang usai dijual atau diiklankan oleh temannya, Miko di media sosial (Medsos) MiChat. Ketika  mendapatkan pelanggan, Miko kemudian mengarahkan para korban ke hotel untuk bertemu dengan pria hidung belang.

"Mereka dijajakan ke pria hidung belang, sejak Januari. Jadi sudah beberapa kali melakukan persetubuhan," tambahnya.

Menurut Agus, Miko menjajakan para siswi SMP ini dengan diiming-imingi upah yang cukup tinggi, mencapai jutaan rupiah. Karena terdesak ekonomi dan tergiur upah yang tinggi, sehingga para korban pun mengikuti permintaan Miko untuk terlibat dalam prostitusi online. []

Berita terkait
Polisi Bongkar Prostitusi Online Michat di Sidrap
Polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi online di Kabupaten Sidrap.
Sejoli Ambon Jual Gadis di Bawah Umur Via MiChat
Pasangan kekasih di Ambon menjual gadis di bawah umur ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat. Jasa kencan dibayar Rp 300 ribu-Rp 400 ribu.
Pengakuan Admin Prostitusi Online MiChat di Sleman
Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur yang berperan sebagai admin prostitusi online mengaku ditipu oleh muncikari asal Gunungkidul.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.