Makassar - Prostitusi online melibatkan anak di bawah umur dan berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar, Sulsel, berhasil dibongkar Polisi. Siswi SMP ini mengaku dipaksa melayani empat pria hidung belang atau tamu dalam sehari.
Sudah lima hari. Saya harus layani tamu empat kali dalam sehari di hotel.
Korban berinisial M, 15 tahun, mengatakan ia terlibat dalam prostitusi online tersebut sudah berlangsung lima hari lamanya. Ia melakukan hal itu, karena diiming-imingi upah tinggi rekannya atau salah satu muncikari. Bahkan diminta untuk layani tamu lebih dari satu orang sehari.
"Sudah lima hari. Saya harus layani tamu empat kali dalam sehari di hotel," kata M saat ditemui di Mapolsek Mariso, Rabu 3 Januari 2021.
Diakuinya, M awalnya terlibat pergaulan bebas tersebut karena diajak oleh muncikari bernama Miko. Sekali kencan, dia di iming-imingi upah hingga jutaan rupiah. Tapi, hal itu ternyata hanya kata-kata pemanis.
Baca juga: Prostitusi Online MiChat di Makassar Libatkan Siswi SMP
Disesalinya, karena upah yang terima M ini tidak sesuai dengan perkataan Miko dari awal. Dia bahkan hanya menerima ratusan ribu setiap selesai melayani tamu atau pria hidung belang.
"Dia katanya mau kasih uang jutaan rupiah. Tapi, dia tidak pernah kasih tau berapa harganya. Katanya dia kasih temannya Rp 300 ribu dan saya Rp 200 ribu. Saya sama teman ku," ucap M sembari menangis tersedu-sedu.
Keterlibatan dalam dunia prostitusi online, M mengaku tidak diketahui oleh keluarga atau orang tuanya. Dia terpaksa melakoni bisnis haram, karena pergaulan bebas dan juga karena kebutuhan sehari-harinya.
Terbongkarnya jaringan prostitusi online ini, setelah pihak keluarga korban membongkar kedok dari kawanan mucikari di salah satu hotel. Karena geram dengan ulahnya, sehingga warga lainnya nyaris menghakimi para pelaku.
Namun, aksi main hakim sendiri itu dapat dicegat personel Tim Penikam Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek Mariso. Petugas gabungan mendatangi lokasi kejadian di bilangan Jalan Cendrawasih dan mengevakuasi para pelaku ke kantor polisi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, pihak keluarga korban belum datang melaporkan secara resmi dugaan kasus prostitusi online itu.
Agus berharap, pihak keluarga untuk melapor secara resmi agar kasus ini diproses hukum.
"Belum jelas itu, korbannya belum melapor secara resmi. Akan tetapi, mereka tetap kami periksa," tegasnya. []