Jakarta – Berawal dari ketertarikan usaha yang berbuah ibadah, Eni Suhartini yang merupakan salah satu pemegang saham usaha kuliner Juara Group justru mengalami kerugian karena penyusutan nilai investasinya di 3 PT di bawah Juara Group. Total investasi Eni sebesar Rp 109 juta yang tersebar di 15 bisnis. Melalui wawancara Bersama Tagar pada 1 Oktober 2020 dia menjelaskan keluhannya.
Juara Group sendiri memiliki berbagai usaha kuliner yang berada di bawah naungannya seperti Warteg Bahagia, Ayam Geprek Juara, Soto Seger Boyolali Hj. Amanah, dan Ayam Presto Ny. Nida, serta belasan brand lainnya.
Diketahui Juara Group berpusat di Rawamangun dan didirikan oleh beberapa founder, dimotori oleh Agung Prasetyo Utomo (Apu) yang merupakan pimpinan pertama dan menyandang gelar Panglima Juara.
Pada awalnya Eni Suhartini berinvestasi bersama Juara Group pada 9 September 2019 dan 14 Oktober 2019 di PT Japrin Cottonwood dan pembelian ruko Ayam Geprek Juara (AGJ) di Jababeka. Lalu, 14 Februari 2020 melakukan investasi pada PT Juara Roti Indonesia (JURI) sebanyak Rp 20 juta, kemudian dia melakukan investasi lagi pada Joss Laundry pada 6 Juni 2020 sebesar Rp 5 juta.
Ketertarikan awal ini dikarenakan visi misi yang ditawarkan oleh Juara Group yakni ladang manfaat, ladang ibadah, ladang profit, dan amanah ridho Allah.
Berawal dari OJK yang membekukan PT Urunmodal Dot Com, Eni baru menyadari ternyata pihak PT Urunmodal Dot Com tidak memiliki izin.
Eni merasakan hal yang aneh di saat investasi di Soto Seger Boyolali Hj. Amanah (SSB), Hore Steak dan Juara Roti Indonesia (JURI), dimana investasinya di SSB dengan nilai investasi Rp 21 juta namun hanya dihitung Rp 7 juta, sedangkan di Hore Steak Rp 15 juta hanya dihitung Rp 5 juta dan di JURI investasi Rp 20 juta hanya dihitung Rp 2 juta. Dengan total investasi yang dilakukannya sebesar Rp 56 juta hanya dihitung Rp 14 juta.
Eni mendapatkan total 2 saham dengan deviden 0,14% namun pihak lain yang mengikuti ICO dengan Rp 2 juta namun memiliki lebar saham yang sama dan ini diberlakukan sebelum adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sedangkan, Rapat Umum Pemegang Saham akan dilakukan pada 17 Oktober 2020. Keluhan lainnya dari Eni adalah bahkan belum adanya RUPS, namun pihak CEO PT JURI telah menggunakan dananya untuk investasi ke lain hal.
Baca juga:
- Pemegang Saham ANTAM Rugi Rp 14,6 Triliun, Ada BPJS Ketenagakerjaan
- CEO Jouska Pemegang Saham Utama Amarta Investa
Solusi yang sudah dilakukan oleh Eni sendiri adalah menanyakan masalah PT Urunmodal Dot Com yang dibekukan oleh OJK, kemudian dia bersama beberapa pihak juga sudah menghubungi BOC dengan menawarkan seluruh sahamnya untuk dibeli agar uangnya kembali.
Sedangkan dari pihak pengelola belum ada solusi yang diberikan dan hanya mengadakan pra-RUPS. []