Makassar - Keluarga pasien Covid-19 terlibat cekcok dengan pihak Rumah Sakit Siloam, lantaran mempertanyakan hasil pemeriksaan medis jenazah pasien, Jumat 19 Juni 2020 dini hari.
Jenazah yang diketahui berinisial, MNSL berusia 58 tahun, warga Kompleks Bumi Batara Gowa, Kabupaten Gowa, dinyatakan positif Covid-19 edeman paru.
Kalau massa ini bukan semua keluarganya. Tetapi, almarhum ini kan dosen. Jadi mereka datang sebagai bentuk duka cita.
Namun, pihak keluarga sempat mempertanyakan hasil pemeriksaan swab apakah jenazah pasien positif Covid-19 atau tidak. Tetapi, mereka tidak mendapatkan jawaban yang jelas sehingga sempat terjadi adu mulut.
Akan tetapi, pihak Polri TNI yang telah bersiaga di rumah sakit mencoba menenangkan keluarga pasien, serta langsung melakukan blokade di pintu masuk ruang jenazah.
Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Julius mengatakan, pihak keluarga mempertanyakan hasil swab jenazah.
"Mereka mau tahu hasil swab jenazah apakah positif atau tidak. Kalau tidak mereka mau ambil jenazahnya tetapi setelah mendapatkan hasilnya yang positif sehingga pihak keluarga menerima," kata Kapolsek Mariso di lokasi.
Massa yang datang ke rumah sakit kata Kapolsek Mariso ini bukan keseluruhan keluarga dari jenazah. Namun, situasi kondusif dengan penjagaan ketat dari personel gabungan di lokasi.
"Kalau massa ini bukan semua keluarganya. Tetapi, almarhum ini kan dosen. Jadi mereka datang sebagai bentuk duka cita," ujarnya.
Setelah diberikan penjelasan pihak keluarga merelakan jenazah dimakamkan di pemakaman Covid Sulsel. []