Kelalaian Fatal Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman

Polres Sleman menetapkan tiga pembina Pramuka SMPN 1 Turi sebagai tersangka. Dari ketiganya, tersangka IYA yang paling lalai dalam musibah itu.
Tersangka IYA, 36 tahun guru olahraga SMP N 1 Turi saat diberi kesempatan berbicara dalam keterangan pers di Mapolres Sleman, Selasa 25 Februari 2020. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolres) Sleman Komisaris Polisi M Kasim Akbar Bantilan menyebut sudah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap IYA 36 tahun, DS 58 tahun, dan RY 58 tahun atas kasus kelalaian yang menyebabkan 10 orang meninggal dan puluhan luka-luka dalam tragedi susur sungai Sempor, Turi, Sleman.

Tiga tersangka itu, saat maut menjemput, justru tidak berada di lokasi susur sungai. Faktanya dari tujuh pembina Pramuka di sekolah tersebut, hanya ada empat yang turun ke sungai. Satu di antaranya seorang perempuan.

Di mata kepolisian, dari tiga tersangka itu, pembina Pramuka berinisial IYA merupakan yang paling fatal kelalaiannya. Tersangka IYA selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru olahraga SMPN 1 Turi Sleman merupakan pemilik ide susur sungai tersebut. Namun, IYA justru tidak ikuti kegiatan.

Wakapolres mengatakan saat kejadian tersangka IYA pamit, tidak turun ke sungai dan pergi membiarkan ratusan anak didiknya mematuhi perintahnya untuk tetap susur sungai. "Dia ada keperluan pribadi transfer uang di bank, akhirnya meninggalkan siswa-siswi berjalan sendiri diampu empat pembina," katanya saat jumpa pers pada Selasa, 25 Februari 2020.

Sebelum kejadian pukul 13.00 WIB semua peserta Pramuka sudah dikumpulkan untuk persiapan berangkat ke lokasi. Kemudian sekitar 13.30 WIB semua peserta susur sungai diberangkatkan.

Ratusan pelajar SMPN 1 Turi, kata Akbar, hanya tunduk dan taat kepada perintah para tersangka. Mengingat kegiatan Pramuka juga wajib diikuti.

Sementara gejala-gejala alam sudah terbaca seperti mendung, namun tidak menghentikan niat awal mereka dan berspekulasi tidak akan terjadi apa-apa. Seperti halnya anak ayam yang ikut semua arahan induknya. Begitu pun siswa akan tunduk pada pemandunya.

Dia ada keperluan pribadi transfer uang di bank, akhirnya meninggalkan siswa-siswi berjalan sendiri diampu empat pembina.

Padahal saat akan menyusuri sungai, kata Akbar, wilayah sekitar sudah gerimis. Gejala alam seperti akan turun hujan sudah jelas terbaca. Tapi mereka yang mempunyai kualifikasi sertifikat (tiga tersangka) dalam hal kepramukaaan, tanggap bencana malah tidak memikirkan segala bahayanya.

"Setidaknya pembina itu harus berpikir secara logis bahaya risiko yang akan terjadi dengan kondisi cuaca yang akhir-akhir ini sering hujan," ucap Akbar.

Tragedi susur sungai maut itu hanya sekejap. Para siswa diterpa banjir bandang. Bahkan empat pembina yang turun ke sungai dapat dikatakan orang dewasa pun ikut terseret sejauh 50 meter. 

Lalu bagaimana dengan anak- anak yang masih di bawah umur? "Saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus. Karena kasus masih bergulir," ucap Akbar.

Sementara itu, tersangka IYA berkilah. Pada hari kejadian, cuaca masih tidak menunjukkan tanda-tanda hujan. Dia melihat cuaca mendung di sekitar bagian atas Gunung Merapi. "Saya cek ke sungai airnya tidak deras. Saya kembali ke tempat star pemberangkatan airnya gak masalah juga.

"Selain itu, saya juga dibantu teman yang sudah terbiasa mengurusi susur sungai Sempor. Sehingga saya yakin tidak akan terjadi apa- apa," kata IYA.

Saat disinggung awak media mengapa tidak menyiapkan pengamanan, dan tetap memaksakan susur sungai, IYA malah menjawab seperti menyepelekan kegiatan itu. "Karena airnya cuma selutut paling. Mereka juga berjalan di pinggir bukan di tengah," katanya.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan pasal Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menghilangkan nyawa seseorang, dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka luka seseorang dengan ancaman 5 tahun penjara. []

Baca Juga:

Berita terkait
PGRI Protes Pembotakan Tersangka SMPN 1 Turi Sleman
PGRI melalui akun twitter resminya memprotes tersangka pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman digunduli layaknya tersangka kriminal.
Ojol Dapat Order Korban Meninggal SMPN 1 Turi Sleman
Saat kejadian susur yang menyebabkan 10 pelajar SMPN 1 Turi Slema meninggal, ada hal aneh. Tiga ojol mendapar order dari korban yang meninggal.
Penyesalan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman
Tersangka IYA, pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman mengucapkan penyesalannya atas insiden susur sungai yang menyebabkan 10 pelajar meninggal.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.