Sultan: Kepsek SMPN 1 Turi Sleman Bisa Kena Pidana

Sri Sultan HB X menyebut tersangka IYA harus bertanggung jawab. Kepsek SMPN 1 Turi Sleman juga bisa kena pidana dari musibah Pramuka susur sungai.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui di Yogyakarta pada Senin, 24 Februari 2020. (Foto: Tagar/Hidayat)

Yogyakarta – Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) sudah menetapkan pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman, Yogyakarta, berinisial IYA, sebagai tersangka insiden nahas susur Sungai Sempor pada Jumat 21 Februari 2020. Lalu apa kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengenai hal itu?

Sri Sultan dengan tegas menyebut IYA harus bertanggung jawab atas peristiwa nahas yang membuat 10 pelajar meninggal dunia tersebut. IYA selain pembina Pramuka juga guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah yang beralamat di Donokerto, Kecamatan Turi ini.

Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan, pemerintah daerah tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap IYA meski yang bersangkutan statusnya merupakan guru PNS. “Ndak, kalau itu (bantuan hukum) tidak. Tidak ada aturan yang mengatur itu,” katanya di Yogyakarta pada Senin, 24 Februari 2020.

Menurut Sri Sultan, proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih terus berlangsung. Bisa jadi tersangka pun akan bertambah nantinya. “Bisa bertambah. Kepala sekolah pun bisa kena, tidak tahu pidananya. Beliau (kepala sekolah) mengizinkan atau tidak, tidak ada alasan. Aktivitas dengan (siswa) sebanyak itu kepala sekolah tidak tahu, tidak ada alasan,” ucapnya.

Sultan juga mengatakan pembina Pramuka tersebut mestinya sudah paham mengenai ancaman bahayanya melakukan susur sungai saat musim hujan. “Mestinya sudah paham. Ini kan masih anak-anak SMP, kenapa musim hujan menyusur sungai. Apa alasannya. Kan sudah diingatkan masyarakat juga. Berarti apa tidak menjaga keselamatan,” katanya.

Bisa bertambah. Kepala sekolah pun bisa kena, tidak tahu pidananya. Beliau (kepala sekolah) mengizinkan atau tidak, tidak ada alasan.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan dalam kasus ini tersangka masih IYA, yang merupakan pembina Pramuka sekaligus guru di SMPN 1 Turi. Ia mengatakan IYA perannya paling dominan dibanding enam pembina Pramuka lainnya. “Dia yang menentukan tempat susur sungai, dia yang menginisiasi itu. Peran di dalam pembina itu dia yang dominan,” katanya.

Yuliyanto mengatakan IYA pada saat kegiatan pun hanya mengantarkan para siswa sampai ke sungai. Setelah itu ditinggalkan karena ada suatu urusan. “Dia alasannya ada urusan. Pada saat anak-anak hanyut dia juga kembali lagi ke lokasi dan sempat bantu menolong,” katanya.

Menurut dia pemeriksaan saksi-saksi saat ini masih terus berlanjut. Setidaknya sudah ada 19 orang saksi yang dimintai keterangan. Penambahan tersangka kemungkinan masih ada, tergantung dari bukti-bukti terbaru.

Apakah Kepala Sekolah SMPN 1 Turi Sleman menjadi tersangka? Yuliyanto menyebut kemungkinan bisa terjadi. “Apakah seseorang itu berkaitan punya tanggung jawab pidana atau tidak itu berdasar hasil pemeriksaan saksi atau petunjuk yang baru," ungkapnya.

Yuliyanto mengatakan untuk urusan siapa yang bisa dipidana menjadi ranah penyidik. "Kalau memang para pihak itu bisa dijerat tentu akan kami lakukan, kalau tidak ya tidak kami paksakan,” kata dia. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pendampingan Psikologis Korban SMPN 1 Turi Sleman
Polda DIY bersama instansi lain buka posko pendampingan psikologis pada korban selamat dan keluarga SMPN 1 Turi Sleman untuk memulihkan mental.
Pasir Terselip di Baju Pramuka SMPN 1 Turi Sleman
Nisa meninggal dalam musibah susur sungai SMPN 1 Turi. Ayahnya sangat sedih menemukan butiran pasir sungai saat mencuci baju Pramuka anaknya.
Sudarwanto Penyelamat Siswa SMPN 1 Turi Sleman
Nama Sudarwanto mendadak viral setelah berhasil menyelamatkan sejumlah siswa SMPN 1 Turi, Sleman, termasuk keponakannya yang juga hanyut.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.