Kejari Samosir Warning Tiga Kades Soal Dana Silpa

Kejaksaan Negeri Samosir berupaya mengejar pengembalian uang negara dari silpa anggaran tiga desa.
Kajari Samosir Budi Herman. (Foto: Tagar/Fernando Sitanggang)

Samosir - Kejaksaan Negeri Samosir, Sumatera Utara, terus mengejar uang negara dari dana silpa sejumlah desa. Setidaknya, ada 3 desa yang telah dimintai untuk mengembalikan dana sisa lebih pembiayaan anggaran tersebut.

Kita fokus pada pengembalian uang negara hasil audit APIP untuk dikembalikan ke kas negara.

Berdasarkan hasil audit Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Samosir, tiga desa itu masing-masing Desa Palombuan di Kecamatan Palipi yang mengembalikan uang sebesar Rp 438 juta.

Kemudian Desa Sitamiang yang diminta mengembalikan sekitar Rp 13 juta. Terakhir, Desa Janji Matogu yang memulangkan sekitar Rp 100 juta. Dua desa ini berada di Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir.

"Kita fokus pada pengembalian uang negara hasil audit APIP untuk dikembalikan ke kas negara. Kami minta semua kepala desa yang mempunyai dana silpa itu segera memulangkan sebelum kami menindaknya secara hukum," kata Kajari Samosir Budi Herman kepada Tagar, Jumat, 12 Juni 2020.

Kasi Intel Kejari Samosir Aben Situmorang mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala Desa Palombuan pada tanggal 8 Juni 2020. Hal ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018.

"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku mempunyai dana silpa yang belum dibayar dari temuan APIP sebesar Rp 438 juta. Dana ini tersisa sebesar Rp 96 juta lagi," katanya.

Menurutnya, Kepala Desa Pallombuan yang bernama Rinson Sinaga bersedia memulangkan sisa anggaran sebesar Rp 96 juta. Dana itu berasal dari PPN PPH tahun 2016, 2017 dan 2018.

"Yang bersangkutan telah mengembalikannya, kita tidak perlu menindaklanjutinya karena kita mengedepankan pengembalian uang negara," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Janji Matogu mengaku tidak mampu memulangkan silpa anggaran tersebut, Sedangkan Kepala Desa Sitamiang mengaku telah membayarkannya dan sedang mencari tanda terima. []

Berita terkait
Polres Samosir Selidiki Dana Bansos Covid-19
Tipikor Polres Samosir telah memanggil Kepala UKPBJ Pemkab Samosir Sardo Sirumapea terkait dugaan penyalahgunaan dana bansos Covid-19.
Samosir Siapkan New Normal Pariwisata dan Peribadahan
Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, kini tengah mematangkan aturan untuk normal baru atau new normal di sektor pariwisata dan peribadahan.
PUPR Bangun Wisata Keliling Pulau Samosir di Danau Toba
Segera Rampung, Pelebaran Alur Tano Ponggol Akan Permudah Kapal Wisata Keliling Pulau Samosir.