Kegaduhan Dalang Penangkapan Ravio Tak Diungkap

Pengamat Hukum Pidana Agustinus Pohan mendesak kepolisian mengungkap temuan tim koalisi aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra.
Petisi pembebeasan Ravio Patra yang dibagikan akun Twitter @KontraS.

Jakarta - Pengamat Hukum Pidana Agustinus Pohan mendesak kepolisian mengungkap temuan tim koalisi aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra.

Satu di antaranya, termasuk temuan koalisi bahwa Ravio mendapatkan panggilan dari nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat milik seseorang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial HS dan Kolonel ATD.

Kalau informasi-infomasi yang sifatnya spekulatif sebaiknya tidak dirilis. Nanti kan tambah gaduh

"Soal AKBP siapa ya itu harus diselidiki. Harus semua diselidiki. Semua kemungkinan harus dibuka, karena harus dijelaskan siapa yang sebetulnya melakukan provokasi. Nah harus diungkap," ujar Agustinus kepada Tagar, Jumat, 24 April 2020.

Baca juga: Ravio Bebas, Polisi Dituntut Ungkap Identitas Peretas

Menurut dia, pengungkapan itu agar informasi yang beredar tidak simpang siur dan justru menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Namun, dia mengingatkan siapapun tidak menyebarkan informasi yang sifatnya spekulatif dan menyudutkan pihak tertentu.

"Jangan membuat pernyataan-pernyataan yang menyudutkan pihak tertentu baik dari pihak kepolisian terhadap pihak Ravio maupun sebaliknya. Kalau informasi-infomasi yang sifatnya spekulatif sebaiknya tidak dirilis. Nanti kan tambah gaduh," ucap Agustinus.

Baca juga: Pengamat Kecewa Polisi Tangkap Ravio Patra

Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia menyebut Ravio mendapat panggilan sebelum ditangkap.

"Di antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat. Hasil penyelidikan KATROK menemukan nomor tersebut merupakan milik AKBP 'HS' dan Kol. 'ATD'," tulis @amnestyindo di Twitter, Kamis, 23 April 2020.

Terbaru, Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) merilis siaran pers terkait kasus Ravio. Katrok pun memberikan beberapa catatan dan menduga peretasan serta penangkapan Ravio terkait erat dengan kritik-kritik yang sering disampaikannya di media daring atau media sosial kepada pemerintah.

"Kritik yang terakhir sering dilancarkan Ravio adalah terkait kinerja dan konflik kepentingan Staf Khusus Presiden dan pengelolaan data korban Covid-19," kata Katrok dalam keterangannya seperti dikutip Tagar, Jumat, 24 April 2020. []

Berita terkait
2 Tipe Peretasan WhatsApp pada Kasus Ravio Patra
Pakar media sosial Enda Nasution mengatakan ada dua tipe peretasan WhatsApp yang dimungkinkan seseorang membajak, seperti pada kasus Ravio Patra.
Kronologi Penangkapan Ravio Patra Versi KontraS
Berikut kronologi penangkapan Ravio Patra versi KontraS, yang dirangkum Tagar dari laman Twitter resmi @KontraS.
Ravio Patra dan Kerentanan WhatsApp Diserang Peretas
Perusahaan penyedia software Symantec, dalam sebuah studinya mengatakan bahwa WhatsApp masih rentan terhadap serangan peretas.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.