Kecoh Polisi 6 Kurir Sembunyikan 3 Kg Sabu di Sepatu

Enam tersangka sebelumnya sudah berhasil menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Surabaya sebanyak 6 kali dengan menyembunyikan sabu di sepatu.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian saat jumpa pers pengungkapan penyelundupan sabu 3 Kg di Mapolrestabes Surabaya, Rabu 18 Desember 2019. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Polisi kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia masuk ke Surabaya. Kali ini Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengamakan 3 kilogram sabu dan enam tersangka.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengaku untuk mengelabui aparat, ke enam tersangka menyembunyikan 3 kg sabu di dalam sol sepatu.

"Jadi modus operandinya mereka bawa terus dimasukkan ke sepatu. Barang ini di bawa dari Medan dan kemudian diantar ke Surabaya," kata Memo, Rabu 18 Desember 2019.

Dari masing-masing pelaku kata Memo, mereka membawa setengah kilogram sabu. Serta para tersangka ini sudah enam kali lolos dari petugas Bandara Juanda.

Jadi modus operandinya mereka bawa terus dimasukkan ke sepatu.

"Satu orang minimal setengah kilo, serta berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah enam kali bolak-balik dari Medan-Surabaya dengan modus yang sama," imbuh Memo.

Enam pelaku ini adalah DS, MZ, RA, FH, MN dan JF (Malang). Penangkapan ke enam pelaku ini dari pengembangan penangkapan DI asal Tulungagung yang juga sebagai bandar.

"DI (Tulungagung) ini merupakan bandar, sementara DS, MZ, RA, FH, MN berasal dari Aceh," ujar dia.

Setelah penangkapan enam pelaku ini, Memo menetapkan dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mereka adalah KFC dan Brong.

"Kedua orang ini berdasarkan pengakuan tersangka merupakan yang nantinya akan menjemput barang yang dibawa oleh keenam pelaku ini," tambah Memo.

Sementara soal enam pelaku masih ada keterkaitan dengan jaringan lapas, Memo menyebut masih ada kaitannya. Oleh sebab itu, ia mengaku masih akan mengejar pelaku-pelaku lain.

"Berkaitan masih kita telusuri, yang jelas jaringan tetap pengendali lapas. Tapi yang kita tangani ini kurir semua," ucap dia.

Memo menyebut, keenam pelaku ini dikenakan pasal 114 ayat (2), Jo pasal 132 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. []

Berita terkait
Sosok KH Hilman Wajdi Dimata Ketua PWNU Jatim
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar Gus Hilman merupakan sosok tauladan bagi siapapun.
BNK Kediri Periksa Urine dan Kesehatan Sopir Bus
Pemeriksaan terhadap sopir bus di Kediri dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang.
Nataru, 12 Jalan Nasional di Jatim Rawan Longsor
12 titik jalan nasional di Jatim rawan terjadi longsor berada di Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Lumajang, Situbondo dan Banyuwangi.
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.