Untuk Indonesia

Kaum Religius Penyuka Hoaks Ibadah Haji

Arab membuka ibadah haji tahun ini terbatas untuk orang yang tinggal di negara itu. Informasi ini dipelintir jadi hoaks menyerang Pemerintah RI.
Ilustrasi - Seorang pria berpose di antara burung-burung di sela kegiatan ibadah haji di tanah suci Mekkah, Arab Saudi. (Foto: Pixabay/rahimgmz)

Oleh: Syafiq Hasyim*

Dalam catatan kali ini, saya akan menjelaskan secara khusus tentang pengumuman Pemerintah Saudi Arabia atas dibukanya pelaksanaan ibadah haji (iqamat al-hajj) untuk tahun ini. Saya menganggap penting penjelasan ini, karena pengumuman tetap dilaksanakannya ibadah haji oleh Pemerintah Saudi Arabia saat ini, masih ada saja pihak-pihak yang menggunakannya sebagai alat untuk menyerang kebijakan Pemerintah RI yang telah lebih dahulu memutuskan penundaan pengiriman jemaah haji ke Saudi Arabia tahun ini.

Menteri Agama memang sudah mengumumkan lebih dahulu bahwa kita, Pemerintah Indonesia, tidak akan mengirimkan jemaah haji tahun ini, sebelum pemerintah Saudi mengumumkannya secara resmi. Pada saat Menag mengumumkan hal ini, banyak reaksi publik yang mempertanyakan, misalnya bagaimana dengan nasib uang jemaah, kok memutuskan perkara penting tidak menunggu dulu keputusan dari pemerintah Saudi Arabia dan ditambah lagi dengan komentar-komentar berbau hoaks yang sengaja dikembangkan.

Kini ketika Pemerintah Saudi mengeluarkan pengumuman bahwa mereka tahun ini membuka haji juga langsung direaksi dengan komentar-komentar yang tidak berbeda. Komentar-komentar yang tidak utuh di kalangan masyarakat penyuka kabar hoaks di atas. 

Misalnya bagaimana dengan uang jemaah haji tahun ini, yang sudah telanjur dipakai Pemerintah. Wah ibadah haji ternyata dibuka, Pemerintah bisa tekor kali ini, karena harus mengembalikan uang yang telah dipakainya. Dan cerita-cerita, komentar-komentar lain yang berbau penyesatan. Kenapa masyarakat kita yang mayoritas beragama masih suka dengan berita-berita yang tidak utuh, berita-berita yang konspiratif, dan lain sebagainya.

Anehnya yang menjadi bahan tersebut adalah agama. Kenapa kita tidak memiliki keinginan untuk menunggu dan membaca informasi yang lengkap. Hal ini tidak hanya kaitan dengan haji, namun juga dengan hal-hal lainnya. Intinya, apa saja yang bisa dihoakskan, maka dihoakskanlah. Mereka tidak takut bahwa memalsukan, memelintir berita agama adalah hal yang tidak diizinkan secara keras oleh agama itu sendiri. Apa pun agamanya.

Kembali lagi soal pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah Saudi membuka haji tahun ini hanya untuk kalangan yang sangat terbatas, tidak untuk warga negara asing yang datang dari negara mereka secara langsung. Pun, jemaah dari Indonesia juga tidak bisa diterima, jika kita mengirimkan kepada mereka untuk ibadah haji.

Pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 1441 Hijriah dibatasi jumlahnya bagi mereka yang akan melaksanakan jemaah haji dari berbagai negara yang sudah tinggal di Saudi Arabia saja.

Agar tidak termakan hoaks bahwa kita juga bisa mengirimkan ibadah haji, berikut ini saya sertakan kutipan beberapa hal penting dari press release yang dikeluarkan pemerintah Saudi pada tanggal 1 Dzul Qa'dah, bertepatan dengan tanggal 22 Juni 2020.

Pertama, Covid-19 yang masih melanda seluruh penduduk dunia, melanda 180 negara, yang jumlah penderitanya mencapai 7 juta lebih. Itulah pertimbangannya.

Kedua, berdasarkan penjelasan dari Kementerian Kesehatan Saudi Arabia tentang risiko pandemi yang terus berlangsung, belum ditemukannya vaksin, kemudian kurangnya perawatan bagi mereka yang terkena infeksi Covid-19 di seluruh dunia dan juga keinginan untuk menjaga kesehatan dunia, tingginya infeksi di beberapa negara sebagaimana dilaporkan WHO, seriusnya infeksi dan musibah di pemukiman-pemukiman yang menyebabkan sulitnya untuk memisahkan di antara anggota pemukiman tersebut.

Berdasarkan hal di atas, Kerajaan Saudi Arabia didorong kepedulian yang selalu dijaga untuk terus-menerus memungkinkan para tamu Rumah Tuhan (Baitullah) dan juga para penziarah Masjid Mustafa SAW untuk melakukan ritual haji dan umrah dalam keamanan, kesehatan dan keselamatan, sejak merebaknya virus Covid-19 dan juga penularan virus itu ke beberapa negara.

Untuk mengambil tindakan kehati-hatian demi melindungi para tamu Allah dengan menangguhkan kedatangan para peziarah dan tetap memberikan kesempatan bagi jemaah haji yang memang sudah tinggal di Tanah Suci sebelumnya. Keputusan ini diharapkan memenuhi kebaikan bagi umat Islam seluruh dunia, begitu juga bagi dunia internasional pada umumnya atas kontribusinya yang dalam menghadapi pandemi global, dan dalam mendukung upaya negara dan organisasi kesehatan internasional untuk membatasi penyebaran virus ini.

Ketiga, karena wabah terus berlanjut dan juga kekhawatiran akan penularan di tengah-tengah perkumpulan yang besar seperti ibadah haji ini, serta perpindahan orang dari satu negara ke negara lain, serta pertambahan angka yang terkena virus ini, maka pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 1441 Hijriah dibatasi jumlahnya bagi mereka yang akan melaksanakan jemaah haji dari berbagai negara yang sudah tinggal di Saudi Arabia saja.

Hal ini dilaksanakan agar ibadah haji bisa dilakukan dengan aman dan selamat untuk memenuhi persyaratan pencegahan dan social distancing (al-laba'ud al-ijtima'i) yang merupakan keharusan untuk menjamin keselamatan dan penjagaan manusia dari ancaman pandemi ini dan untuk menegakkan Syariah Islam dalam menjaga kehidupan manusia karena Allah.

Tiga butir di atas yang saya terjemahkan dari ketetapan (qarar) Pemerintah Saudi Arabia tentang pelaksanaan ibadah haji, semoga menjadi pengetahuan bagi kita. Sekali lagi, haji tetap dilaksanakan, namun tidak dilaksanakan sebagaimana biasa. Kali ini pelaksanaan ibadah haji dibatasi hanya bagi mereka yang sudah tinggal di Saudi Arabia. Mereka ini bisa berasal dari mana saja, namun sudah menetap di negeri itu. Selain itu, jumlahnya pun dibatasi dan pelaksanaannya diatur secara ketat dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebagai catatan, meskipun segala hal tentang pelaksanaan ibadah haji yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Saudi Arabia sudah jelas adanya, namun kita bangsa Indonesia kerap kali berusaha untuk men-twist, mengolah informasi tersebut sebagai bahan untuk kebencian. Hal ini tidak terkait haji saja, namun juga terkait isu-isu lain, dengan perkara-perkara lain. Meningkatnya gairah keagamaan tidak selalu berbanding lurus dengan perilaku yang baik.

*Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU), MA dari Leiden University, Belanda. Ph.D dari Freie University, Jerman.

Baca juga:

Berita terkait
Benarkah Jokowi Pakai Dana Haji Rp 38,5 Triliun
Seorang pengguna Facebook mengirimkan sebuah tautan artikel milik eramuslim.com, yang menyebut Jokowi menggunakan dana haji hingga Rp 38 triliun.
PA 212 Curiga Dana Haji Jadi Sasaran Empuk Pemerintah
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mencurigai kumpulan dana calon jemaah haji RI jadi sasaran empuk pemerintah.
Denny Siregar: Uang Jemaah Haji yang Selalu Jadi Gorengan
Masalahnya bukan hanya tentang ibadah haji yang dibatalkan, tapi diapakan sih uang jemaah haji yang sudah terkumpul sejak lama? Denny Siregar.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.