Denny Siregar: Uang Jemaah Haji yang Selalu Jadi Gorengan

Masalahnya bukan hanya tentang ibadah haji yang dibatalkan, tapi diapakan sih uang jemaah haji yang sudah terkumpul sejak lama? Denny Siregar.
Ibadah Haji, kerumunan jemaah haji di Mekkah, Arab Saudi, dalam situasi normal, tidak ada pandemi. (Foto: Pixabay/Glady)

Menteri Agama baru saja mengumumkan ibadah haji tahun 2020 ini ditiadakan. Alasan Menteri Agama, pemerintah Indonesia masih belum mendapat kepastian dari pemerintah Saudi, apakah Mekkah sudah dibuka atau masih ditutup.

Seperti kita tahu sejak awal Mei ini pemerintah Saudi menutup negaranya dari kunjungan warga negara lain karena pandemi Covid-19. Saudi memang rentan sekali, karena posisinya yang menaungi tempat suci agama Islam, sehingga di sana menjadi pusat pertemuan jutaan orang dari seluruh dunia. Kalau negaranya tidak ditutup, warga Saudi pasti banyak yang bisa ketularan.

Sebenarnya bukan hanya karena belum ada kepastian dari pemerintah Saudi saja, ibadah haji tahun ini dibatalkan. Pemerintah Indonesia juga khawatir terhadap warga negaranya sendiri. Kalau nanti mereka tertular di negara lain ketika pulang nanti, mereka bisa membawa virus berbahaya yang akan menyebar ke seluruh Indonesia.

Pasti banyak yang kecewa dengan kebijakan ini, karena kita tahu sendiri orang yang ingin berangkat haji harus menunggu minimal 8 tahun, mulai saat mereka mendaftar sampai mereka berangkat. Ini karena permintaan haji dari Indonesia yang sangat tinggi, sedangkan kuota dari Saudi yang sangat terbatas.

Tapi demi keselamatan diri sendiri, mau bagaimana lagi? Toh, bukan kali ini ibadah haji ditunda. Menurut sejarah, pelaksanaan ibadah haji sepanjang 14 abad sejarah Islama sudah 40 kali ditunda. Penundaan ini karena banyak faktor, mulai krisis politik, perang, dan juga pernah karena wabah seperti sekarang ini.

Permasalahannya sekarang bukan hanya tentang ibadah haji yang dibatalkan, tapi diapakan sih uang jemaah haji yang sudah terkumpul sejak lama? Seperti kita tahu, masalah uang jemaah haji yang terkumpul itu selalu menjadi gorengan.

Uang jemaah haji Indonesia dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH yang baru dibentuk tahun 2017. Dan sekarang ini, total jumlah uang jemaah haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 125 triliun. Uang ini tidak mengendap di bank, tapi disalurkan dalam bentuk investasi syariah yang likuid. Dan jemaah haji mendapat dana manfaat dari hasil perputaran itu.

Ketika Jokowi sedang giat-giatnya membangun infrastruktur, banyak isu yang digoreng kalau uang jemaah haji dipakai untuk membiayai pembangunan jalan. Dan seperti biasa, isu selalu membawa sentimen agama untuk menjatuhkan kredibilitas pemerintah.

Sebagai informasi saja, uang jemaah haji Indonesia dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH yang baru dibentuk tahun 2017. Dan sekarang ini, total jumlah uang jemaah haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 125 triliun. Uang ini tidak mengendap di bank, tapi disalurkan dalam bentuk investasi syariah yang likuid. Dan jemaah haji mendapat dana manfaat dari hasil perputaran itu.

Catat, ya. Jumlah uang yang besar itu selalu menjadi sasaran empuk korupsi. Kita mencatat ada dua mantan Menteri Agama yang terkena korupsi penyelewengan dana haji, waktu pemerintahan Megawati dan waktu pemerintahan SBY. Nilai korupsinya juga tidak tanggung-tanggung sampai Rp 1 triliun. Untuk mencegah korupsi itulah, Jokowi kemudian membentuk badan khusus pengelola dana haji yang bernama BPKH.

Jadi pada dasarnya uang jemaah haji berupa tabungan bertahun-tahun itu tidak hilang. Ada dan dikelola secara benar oleh badan yang dipercaya. Jangan percaya deh dengan isu-isu uang jemaah haji dipakai untuk hal yang macam-macam termasuk dikorupsi segala.

Dan berita sementara yang saya dapat, jemaah haji yang batal berangkat tahun ini akan diikutkan pada tahun depan.

Kalau begitu sebenarnya tidak ada yang batal haji, hanya diundur ketika waktu memungkinkan. Jadi tidak perlu marah-marah deh, karena pemerintah pasti mengambil keputusan terbaik untuk rakyatnya.

Saya jadi teringat pesan dari orang bijak yang pernah saya dengar, "Ibadah itu sejatinya adalah niat dan usaha. Ketika niat dan usaha itu tidak kesampaian karena ada situasi yang tidak memungkinkan, ibadah itu sebenarnya tidak batal. Tuhan tetap menghitungnya sebagai amal. Karena niat dan usaha adalah kewajiban manusia, dan hasil adalah hak yang Maha Kuasa. Kamu bahkan sudah berhaji ketika niat dan usahamu berjalan, meskipun secara fisik, tubuhmu tidak berada di tempat ibadah yang kamu inginkan."

Kalau kita sudah memahami maknanya, akhirnya kita paham bahwa nilai haji adalah nilai spiritual, di mana kita meninggalkan keduniawian, meninggalkan semua materi, dan menyerahkan diri kita sepenuhnya kepada Tuhan, sebagaimana hamba kepada penciptanya.

Gua udah kelihatan bijak, kan? Seruput kopinya dulu, kawan.

*Penulis buku Tuhan dalam Secangkir Kopi

Baca juga:

Berita terkait
Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, 598 CJH Gowa Terdampak
Sebanyak 598 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Gowa batal berangkat akibat dari kebijakan Kementerian Agama yang meniadakan ibadah haji 2020.
34.516 Warga Jawa Timur Batal Berangkat Haji 2020
Kemenag Jawa Timur akan menjelaskan kepada 34.516 calon jemaah haji yang batal berangkat ke tanah suci tahun ini.
Raja Salman, Tak Ada Umrah dan Haji Saat Wabah Corona
Salman bin Abdulaziz meminta muslim di seluruh dunia menunda umrah dan haji di tengah pandemi corona. Ini profil Raja Arab Saudi tersebut.