Kaum Milenial Harus Tau, Ini Lho Macam-macam Deposito

Uang Anda akan berakumulasi dengan sendirinya. Tak heran bila deposito menjadi pilihan banyak orang berinvestasi, termasuk investor pemula.
Konsep menabung (Foto: Tagar/Freepik)

Jakarta - Deposito merupakan salah satu produk penyimpanan uang di bank dengan sistem penyetoran dan penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu. Ada jangka waktunya sehingga tidak bisa seenaknya diambil.

Kelebihan utama dari deposito adalah tingkat bunga bank yang diberikan lebih tinggi daripada produk tabungan biasa. Jangka waktu ini dapat diperpanjang secara otomatis dengan menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over).

Dengan kata lain, uang Anda akan berakumulasi dengan sendirinya. Tak heran bila deposito menjadi pilihan banyak orang berinvestasi, termasuk investor pemula.

Berkut adalah macam-macam deposito, simak penjelasannya.


1. Deposito Berjangka

Deposito berjangka adalah jenis deposito yang paling sering digunakan. Sesuai namanya, ciri khas dari deposito berjangka adalah jenis tabungan berjangka tertentu.

Mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, atau 24 bulan sesuai kesepakatan nasabah dan pihak bank. Jadi, uang yang disimpan hanya bisa diambil ketika jatuh tempo oleh nasabah.


2. Deposito On Call

Deposito on call adalah tabungan berjangka dengan waktu minimal 7 hari atau paling lama kurang dari 1 bulan. Deposito ini diterbitkan atas nama nasabah dan dalam jumlah besar.

Besarnya bunga bisa dihitung per bulan tergantung negosiasi nasabah dan pihak bank. Pencairan bunganya bisa dilakukan pada saat pencairan deposito on call. Syaratnya nasabah sudah memberitahukan sebelumnya bahwa depositonya akan diambil atau dicairkan.


3. Sertifikat Deposito

Sertifikat Deposito adalah simpanan dana yang diberikan pada nasabah dengan jangka waktu 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dan disertai dengan sertifikat. Sertifikat tersebut tidak mengacu pada nama seseorang atau lembaga tertentu.

Sebab sertifikat ini nantinya dapat digunakan untuk memindahtangankan atau dijual pada pihak lain. Pencairan bunga dari sertifikat deposito bisa dilakukan di muka, setiap bulan, atau setiap jatuh tempo, baik tunai maupun nontunai.

Itulah 3 jenis dari deposito, bagaimana? Tertaik ingin membuat deposito?[]


(Erlangga)


Baca Juga:

Berita terkait
Turis di Kamboja Wajib Bayar Deposit Tes Covid-19
Wisatawan diharuskan membayar uang deposit untuk biaya layanan Covid-19. Langkah ini diambil untuk menjaga agar virus tidak berlanjut di Kamboja.
BPK Periksa Deposito Dana Otsus Papua
BPK Papua Tengah menelusuri Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diduga bermasalah.
Lanjutan Kasus Deposito Raib, Hotna Sang Korban Menantang Sumpah Pocong
Hotna sang korban menantang sumpah pocong, deposito yang ia miliki raib.