Tri Rismaharini Tunggu Pergub Soal PSBB di Surabaya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan untuk aturan terkait PSBB masih menunggu Peraturan Gubernur dari Khofifah Indar Parawansa.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat jumpa pers terkait rencana penerapan PSBB di Kota Surabaya, Senin, 20 April 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah sepakat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona. Meski demikian, Risma masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) dari Khofifah Indar Parawansa untuk menyusun Peraturan Wali Kota terkait PSBB di Surabaya.

Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu mengaku akan mengikuti penjabaran dalam pergub disusun oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Semalam pergub-nya sudah detail. Jadi akan kita ikuti pergub-nya.

"Ya nanti kita ikutin pergub. Kita akan ikuti pergubnya," ujarnya saat jumpa pers di Halaman Kantor Balai Kota Surabaya, Senin, 20 April 2020.

Ia mengaku sudah melihat dan menilai pergub yang disusun oleh Khofifah bersama stakeholder Jawa Timur sudah sangat detail untuk penerapan PSBB di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.

"Semalam pergubnya sudah detail. Jadi akan kita ikuti pergub-nya," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser mengaku Pemerintah Kota Surabaya ikut semua prosedur yang saat ini tengah disusun Gubernur Jawa Timur untuk mengatur dua kabupaten dan satu kota.

"Jadi tadi malam draft-nya sudah diberikan terkait dengan perturan gubernur terhadap PSBB akan dilaksanakan tersebut," kata dia.

Tentunya, kata Fikser, sebelum disampaikan terkait dengan skenario dan skema akan dilaksanakan maka itu dilakukan pembahasan internal di kota.

"Nah, ini setelah dibahas internal di kota nanti ini disampaikan kepada provinsi untuk dituangkan dalam peraturan gunernur, jadi kita tidak bisa berjalan sendiri," ucapnya.

Meski demikian, secara prinsip Pemkot Surabaya mengikuti proses yang saat ini sedang berjalan di Pemprov Jawa Timur untuk pembahasan PSBB.

"Jadi agar supaya PSBB ini betul-betul efektif bila nantinya pelaksanaan itu sudah pasti dilaksanakan di Surabaya," tuturnya.

Ia menegaskan Wali Kota Surabaya saat ini konsentrasi di sosial ekonomi dan masalah kesehatan.

"Kita sudah punya data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dengan data tersebut pola skenario apa harus dilakukan intervensi kepada warganya," kata dia.

Satu PDP Covid-19 di Banyuwangi Meninggal

Sementara itu, satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau virus corona dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia Minggu malam 19 April 2020, pukul 20.00 Wib. Pasien berjenis kelamin laki-laki, 25 tahun, ditetapkan PDP sejak tanggal 18 April 2020.

"Iya benar, satu PDP lagi meninggal dunia. Berjenis kelamin laki- laki, berusia 25 tahun. Dia dirawat di RSUD Blambangan," ujur Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Banyuwangi, dr. Wiji Lestariono, Senin 20 April 2020

Rio sapaan akrabnya mengatakan saat dirujuk ke RSUD Blambangan pasien meninggal tersebut, mengalami gejala panas tinggi 39.9 derajat celcius, batuk dan sesak nafas.

"Diagnosa kemungkinan meninggal karena gagal ginjal. Sebab, hasil pemeriksaan sudah dilakukan berupa rapid test hasilnya non reaktif atau negatif," kata Rio

Rio menjelaskan sebelum dirawat di rumah sakit, pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan ke Kabupaten Jember yang merupakan zona merah Covid-19. Kemudian setiba di Banyuwangi mengeluhka panas tinggi, batuk dan sesak nafas.

Terhadap pasien tersebut telah dilakukan uji cepat atau rapid test dan swab tenggorokan.

"Untuk uji cepat hasilnya negatif adapun untuk hasil uji usap masih diproses di Surabaya," tambah Rio

Meski belum terkonfirmasi posistif terinfeksi Covid-29, tim medis dan petugas kamar mayat RSUD Blambangan, telah menerapkan prosedur standar Covid-19 dalam pemulasaran jenazah.

"Telah kami urus semua sesuai prosedur pemakaman jenazah Covid-19. Pihak keluarga juga telah kami beri pemahaman terkait proses pemulasaran dan pemakaman jenazah," ujur Rio

Rio kembali mengimbau agar tidak ada penolakan terhadap proses pemakaman jenazah PDP ini, bahkan positif sekalipun.

"Saya selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak berlebihan apa lagi ada penolakan pemakaman jenazah. Karena virus corona tidak mudah ditularkan melalui udara terkecuali melalui droplet," tutur Rio

Hingga hari Senin 20 April 2020, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Banyuwangi, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 654 orang, PDP 11 orang dan pasien positif Covid-19 mencapai 3 orang. []

Berita terkait
Risma Manut Putusan Khofifah Soal PSBB di Surabaya
Pemkot Surabaya sudah melakukan segala upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Surabaya, Sebagian Gresik dan Sidoarjo Bersiap PSBB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyiapkan draf Pergub penerapan PSBB di Surabaya, Gresikdan Sidoarjo untuk diajukan ke Menkes.
Khofifah Sebut Surabaya Minim Ruang Observasi
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut ruang observasi berbasis kelurahan di Surabaya masih di bawah 20 persen dari jumlah kelurahan.
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.