Bantul - Pada malam pergantian tahun baru, semua objek wisata yang ada di kawasan Bantul ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Penutupan ini juga berlaku untuk Pantai Parangtritis yang menjadi ikon dari objek wisata yang ada di Kabupaten Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan penutupan semua objek wisata yang ada di Bantul mulai dari Kamis, 31 Desember 2020 pukul 18.00 wib hingga Jum’at, 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB.
Menurutnya kebijakan ini merupakan upaya untuk menghindari kerumunan untuk pencegahan penyebaran covid-19. “Kami telah sepakat untuk menutup objek wisata di malam tahun baru untuk menghindari kerumunan,” jelas Kwintarto Heru Prabowo, Rabu, 30 Desember 2020.
Adanya kebijakan ini Dispar Kabupaten Bantul berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti Dinas Perhubungan, Polres, Satpol Pp, dan Koramil. Dengan ini Dispar juga menghimbau kepada para pedagang untuk tidak buka lapak agar tidak merugi.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan akan mendukung keputusan Dispar Kabupaten Bantul dalam menutup semua objek pariwisata, terutama Pantai Parangtritis. Polres Bantul akan mnegerahkan personilnya untuk melakukan penghadangan terhadap wisatawan yang tetap nekat datang ke objek wisata.
Akan kami tanyakan tujuan dan niatnya apa? Jika memang warga sekitar maka kita perbolehkan. Tetapi jika wisatawan akan kami suruh putar balik, karena kami tidak ingin ada penyebaran virus yang lebih besar lagi,
Hal ini untuk mengantisipasi pengunjung yang tetap nekat datang ke Pantai Parangtritis dan akan dilakukan pencegatan yang dimulai dari simpang empat Bakulan.
Dari daerah itu pengendara yang lewat akan diminta penjelasan apa tujuannya, apabila merupakan warga sekitar akan diperbolehkan melintasi, sedangkan yang jelas-jelas wisatawan akan diminta untuk putar balik.
“Akan kami tanyakan tujuan dan niatnya apa? Jika memang warga sekitar maka kita perbolehkan. Tetapi jika wisatawan akan kami suruh putar balik, karena kami tidak ingin ada penyebaran virus yang lebih besar lagi,” jelas AKBP Wachyu.
Tidak hanya memastikan untuk tidak adanya pengunjung yang datang ke Pantai Parangtritis, saat malam pergantian tahun baru, Polres Bantul juga memastikan untuk tidak adanya kerumunan dibeberapa titik di Kabupaten Bantul. Personil yang dikerahkan oleh Polres Bantul akan segera membubarkan apabila ada kerumunan.
“Jika terpantau ada kerumunan di titik-titik tertentu, maka akan kami bubarkan,” jelas AKBP Wachyu. []
Baca juga: